-->

Dugaan Korupsi Mengemuka, LSM INAKOR Laporkan Proyek Irigasi di Gowa ke Kejaksaan




Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Skandal dugaan korupsi kembali mencuat di Kabupaten Gowa. Dua proyek infrastruktur irigasi yang bersumber dari APBD dan APBN tahun 2024 dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gowa oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Independen Nasional Anti Korupsi (LSM INAKOR), Senin (26/5/2025).


Laporan tersebut mencakup proyek irigasi tanah dangkal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2017 dan program P3-TGAI (Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) yang dikerjakan di Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong.




Kedua proyek dikelola oleh Kelompok Tani Kampung Parang dan P3A Sipainga, di bawah kepemimpinan Abd Razak Daeng Laja, yang juga menjabat sebagai Kepala Lingkungan Kampung Parang. Ia kini menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam mark-up anggaran hingga penjualan aset proyek.


"Pompa Air untuk Petani Diduga Dijual"


Direktur Investigasi LSM INAKOR, Nurdin, S.IP, menyebut adanya temuan mencengangkan: mesin pompa air yang seharusnya digunakan untuk membantu petani justru diduga dijual oleh ketua kelompok.


“Berdasarkan hasil investigasi, pompa air yang seharusnya membantu pengairan sawah petani justru tidak ditemukan di lokasi. Kami menduga pompa tersebut telah dijual oleh Abd Razak,” ungkap Nurdin saat ditemui di sebuah warung kopi dekat Kantor Kejaksaan Gowa.


Pekerjaan Asal Jadi, Anggaran Diduga Digelembungkan


Tak hanya itu, pelaksanaan proyek P3-TGAI senilai Rp195 juta yang menggunakan dana APBN juga disebut asal-asalan. Batu dipasang tanpa lantai kerja sesuai standar, dan adukan semen pasir tidak memenuhi spesifikasi teknis.


“Kualitas pekerjaan sangat memprihatinkan. Seolah hanya mengejar pencairan dana, bukan dampak bagi masyarakat. Ini mencoreng semangat pemberdayaan dalam program irigasi yang seharusnya menjadi tulang punggung ketahanan pangan,” tambah Nurdin.


LSM Desak Kejaksaan Bertindak Tegas


Melalui laporan ini, LSM INAKOR meminta Kejaksaan Negeri Gowa segera memeriksa Abd Razak Daeng Laja, baik sebagai Ketua Kelompok Tani maupun Ketua P3A, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk Koordinator Kabupaten untuk proyek tersebut.


“Ini bukan sekadar soal pembangunan irigasi. Ini soal integritas pengelolaan dana rakyat. Kami mendesak aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang bermain-main dengan anggaran negara,” tegas Nuna dari INAKOR.


Program P3-TGAI sejatinya bertujuan mulia yaitu memberdayakan petani dalam pembangunan jaringan irigasi secara swakelola. Namun jika dikhianati oleh oknum di dalamnya, maka bukan hanya uang negara yang hilang, tapi juga masa depan petani kecil yang semakin terpinggirkan. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dugaan Korupsi Mengemuka, LSM INAKOR Laporkan Proyek Irigasi di Gowa ke Kejaksaan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel