Gaji Hakim Naik 280%! Tapi Apa Cukup Buat Hentikan Suap & Jual Beli Putusan?
Jakarta, Sulawesibersatu.com — Presiden Prabowo Subianto bikin gebrakan yakni gaji hakim naik hingga 280%! Tujuannya? Bikin hakim makin sejahtera, biar nggak tergoda suap. Tapi pertanyaannya, benarkah uang bisa beli integritas?
Di atas kertas, ini langkah berani. Tapi di lapangan? Banyak yang bilang percuma kalau pengawasan masih ompong, sidang masih tertutup, dan sistem masih “main mata”.
Peneliti ACC, Anggareksa, menyebut ini bukan solusi utama. “Masalahnya bukan di gaji. Tapi di pengawasan yang lemah. Komisi Yudisial hanya bisa kasih rekomendasi, Mahkamah Agung yang mutusin. Kalau nggak digubris, ya hilang,” ujarnya.
Hakim bermasalah pun bisa lolos dari sanksi. Sistem yang seharusnya jadi pengawas, malah mandul. Yang bikin miris, publik dilarang dokumentasi saat sidang. Padahal katanya “terbuka”.
“Kalau memang bersih, kenapa takut difoto? Takut ketahuan tidur, main HP, atau negosiasi?” sindir Angga.
Ini bukan sekadar larangan teknis. Ini soal hak publik untuk mengawasi hukum berjalan.
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, angkat suara. Ia khawatir gaji hakim naik, tapi jaksa dan polisi tetap segitu-gitu aja.
“Kalau cuma hakim yang digaji tinggi, nanti sistem jadi timpang. Padahal proses hukum itu kerja tim,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti risiko pengorbanan sektor lain. “Jangan sampai anggaran pendidikan dan kesehatan dipotong buat gaji hakim. Rakyat bisa protes,” terangnya.
Naik gaji? Oke. Tapi tanpa pengawasan kuat, transparansi total, dan sistem yang adil, uang sebesar apa pun tak bisa menyelamatkan peradilan dari jebakan korupsi. Publik bertanya, apakah keadilan masih bisa dibeli meski gaji sudah dinaikkan? (AN/ZA)
0 Response to "Gaji Hakim Naik 280%! Tapi Apa Cukup Buat Hentikan Suap & Jual Beli Putusan?"
Posting Komentar