Mafia Tanah Mengancam! Ribuan Warga Manggala Siaga Hadapi Penggusuran
Makassar, Sulawesibersatu.com – Jeritan rakyat kecil kembali menggema di jantung Kota Makassar. Ratusan warga Perumahan Pemprov dan Pemda Manggala turun ke jalan, menyuarakan satu tuntutan yakni lawan mafia tanah!
Pagi itu, konvoi mobil dan motor mendobrak keheningan, bergerak perlahan menuju Mapolrestabes Makassar. Dengan spanduk raksasa bertuliskan "Lawan Mafia Tanah", massa memadati gerbang kantor polisi. Suara orasi menggema, membawa amarah dan harapan dari ribuan jiwa yang kini dihantui ancaman penggusuran.
Di balik aksi ini, tersimpan kisah pilu. Warga menuntut kejelasan kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh seorang warga bernama Magdallena De Munnik. Dokumen tersebut yang mencakup surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), salinan dari Balai Harta Peninggalan, hingga dokumen kuno Eigendom Verponding menjadi senjata di pengadilan, membuat hakim memutuskan agar lahan dikosongkan.
"Kami tinggal puluhan tahun di tanah ini. Tapi hari ini, kami dianggap tidak sah! Di mana keadilan?” teriak salah seorang warga yang ikut aksi.
Gunawan, koordinator aksi, mengungkap bahwa dokumen yang dipakai Magdallena diduga kuat palsu. Ironisnya, menurut warga, dokumen tersebut tetap dijadikan dasar kemenangan di Pengadilan Tinggi Makassar, meski BPN dan Balai Harta Peninggalan telah memberi bantahan tertulis.
Tak cukup di kantor polisi, warga melanjutkan aksinya ke Pengadilan Tinggi Makassar. Mereka membakar ban bekas dan keranda hitam, simbol kematian keadilan di negeri ini. Aksi sempat menutup satu ruas jalan Urip Sumoharjo.
Ketua Forum Warga Bersatu, Sadaruddin, mengungkap kejanggalan besar yaitu dokumen Eigendom Verponding yang digunakan penggugat telah dinyatakan tidak berlaku sejak 1980, namun tetap diakui hakim di tahun 2025.
“Kalau dokumen Belanda zaman kolonial saja bisa kalahkan warga negara Indonesia hari ini, lalu apa artinya kemerdekaan?” kata Sadaruddin lantang.
Tak sedikit dari mereka adalah pensiunan pegawai negeri, tinggal di sana sejak puluhan tahun lalu. Kini, mereka terancam jadi korban mafia tanah yang bermain rapi dalam sistem hukum.
“Besok-besok, kalau ada orang Belanda datang bawa kertas kuno, apakah mereka bisa klaim Rumah Jabatan Gubernur juga?” celetuk warga dengan nada getir.
Warga bertekad tak akan diam. Aksi akan terus berlanjut hingga hukum ditegakkan, hingga mereka bisa tinggal dengan aman di rumah mereka sendiri.
“Hari ini kami berdiri. Bukan hanya untuk diri kami, tapi untuk anak cucu kami yang kelak bisa bernasib sama jika keadilan terus dibungkam,” tutup Sadaruddin. (IDG)
0 Response to "Mafia Tanah Mengancam! Ribuan Warga Manggala Siaga Hadapi Penggusuran"
Posting Komentar