-->

"Nongkrong atau Neraka Warga?" Geger Kaktus Cafe di Takalar, Kafe Hits yang Diduga Ilegal dan Biang Macet




Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dentuman musik menghentak. Lampu warna-warni menyinari malam. Tapi siapa sangka, di balik semua itu, berdiri sebuah kafe yang kini jadi simbol keresahan dan kemarahan warga Desa Pakkabba, Galesong Utara yakni Kaktus Cafe.


Alih-alih jadi tempat nongkrong asyik, Kaktus Cafe justru berubah menjadi biang kerok kemacetan dan gangguan lingkungan. Setiap malam, jalan desa yang sempit mendadak lumpuh total. Motor, mobil, dan pejalan kaki saling berebut ruang di antara tumpukan kendaraan pengunjung yang parkir sembarangan. “Desa kami jadi neraka setiap malam. Ini bukan tempat hiburan, ini sumber kekacauan!” teriak seorang warga yang frustrasi.


Namun kemacetan hanyalah puncak gunung es. Investigasi media ini menemukan fakta mengejutkan: Kaktus Cafe diduga beroperasi secara ilegal! Menurut pejabat Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Takalar, kafe ini baru memiliki dua dokumen dasar yakni Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Itu pun belum cukup untuk membuka usaha.


Yang lebih mengkhawatirkan, dokumen-dokumen krusial seperti ini belum dikantongi diantaranya SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), NPWP Badan Usaha, SKDU (Surat Domisili Usaha), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), Izin Lingkungan (AMDAL/UKL-UPL), Sertifikat Laik Sehat serta Izin Operasional Resmi. “Kalau belum punya semua itu, artinya usaha belum sah. Bisa kena sanksi administratif, bahkan pidana,” tegas pejabat DPMPTSP.


Tanpa izin lingkungan dan laik sehat, kafe ini berpotensi menimbulkan dampak serius: pencemaran suara, risiko keamanan, hingga limbah yang bisa merusak lingkungan sekitar. Warga sudah merasa tidak aman, tidak nyaman, dan tidak dihargai. “Kami merasa ditelantarkan. Pemerintah jangan tutup mata! Jangan sampai warga harus turun ke jalan!” kata salah satu tokoh masyarakat.


Upaya wartawan untuk mengkonfirmasi langsung ke pemilik Kaktus Cafe berujung kekecewaan. Bukannya memberi penjelasan, sang pemilik justru menghindar dan bermain kucing-kucingan, bahkan menyuruh wartawan “jalan-jalan” ke Tanjung Makassar tanpa tujuan jelas. “Kalau memang legal dan tak bersalah, kenapa sembunyi?” sindir seorang warga.


Kemarahan warga sudah sampai di ubun-ubun. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Takalar menutup paksa kafe tersebut jika terbukti ilegal. Jika tidak, warga siap melapor langsung ke Gubernur Sulsel, Ombudsman, hingga Kementerian! “Kami akan bawa ini sampai ke pusat! Kalau Takalar tak berani menindak, kami yang akan bertindak!”


Kini, publik menanti keberanian Pemkab Takalar. Apakah akan bertindak tegas atau justru membiarkan pelanggaran ini terus terjadi? Di tengah tekanan dan sorotan, Kaktus Cafe berdiri di antara dua pilihan yakni tertib atau ditutup. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to " "Nongkrong atau Neraka Warga?" Geger Kaktus Cafe di Takalar, Kafe Hits yang Diduga Ilegal dan Biang Macet"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel