-->

6,3 Miliar Raib, Nama Taufan Pawe Muncul di Putusan MA: Mengapa Polda Sulsel Masih Bungkam?




Parepare Sulsel, Sulawesibersatu.com – Angin keadilan kembali bertiup dari arah rakyat. Di tengah sunyinya ruang penyidikan, sekelompok pemuda berseragam hitam-hijau berdiri gagah membawa satu pesan. "Tangkap aktor utamanya, jangan lindungi koruptor!"


Aliansi Gerakan Hijau Hitam Sulawesi Selatan menggugat keras tumpulnya penegakan hukum dalam kasus megakorupsi di Dinas Kesehatan Kota Parepare yang merugikan negara Rp6,3 miliar. Yang membuat publik tercengang yaitu nama mantan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, disebut dalam putusan Mahkamah Agung. Namun, hingga kini, ia belum sekalipun tersentuh proses hukum. “Kami tidak bicara asumsi. Fakta persidangan Mahkamah Agung menyebutnya! Kalau Polda Sulsel diam, maka kami akan terus teriak lebih keras,” seru Muh. Hendra, Jenderal Lapangan Gerakan Hijau Hitam, dalam orasinya.


Putusan MA Nomor 2299 K/PID.SUS/2021 menyebut adanya keterlibatan pihak lain yang belum tersentuh. Aliansi menilai ada “main mata” di balik lambatnya penanganan kasus yang sudah bergulir bertahun-tahun ini. Ironisnya, penyidikan ini sudah melewati tiga pergantian Kapolda, tapi hasilnya tetap nihil. “Kami mendesak Kapolda Sulsel yang baru agar tidak ikut membiarkan hukum jadi alat kekuasaan. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal keberanian melawan ketidakadilan!” tegas Hendra.


Gerakan Hijau Hitam menuding aparat penegak hukum bersikap pilih kasih: cepat menangkap bawahan, tapi diam membisu saat nama besar disebut. Hal ini, menurut mereka, hanya memperkuat stigma bahwa hukum di negeri ini masih tunduk pada kekuasaan dan bukan pada kebenaran. “Kalau benar terbukti, tangkap Taufan Pawe sekarang! Jangan jadikan hukum sebagai alat pertunjukan belaka,” ujar Hendra dengan nada keras.


Gerakan Hijau Hitam berjanji tak akan berhenti. Mereka akan terus turun ke jalan, membuka data, membongkar fakta, dan mendesak institusi hukum untuk berdiri di sisi rakyat. “Ini bukan aksi iseng. Ini perang terbuka terhadap impunitas!” tegas Hendra menutup aksinya.


Sementara pihak Polda Sulsel masih belum memberikan respons resmi terkait desakan pemeriksaan terhadap Taufan Pawe, publik kini bertanya-tanya yakni apakah aparat berani menyentuh kekuasaan? Atau memang hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas? (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "6,3 Miliar Raib, Nama Taufan Pawe Muncul di Putusan MA: Mengapa Polda Sulsel Masih Bungkam?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel