"Dibuang Setelah Diperas": Ribuan Buruh KIBA Terancam, Warga Teriakkan Pembunuhan Sosial
Bantaeng Sulsel, Sulawesibersatu.com — Di jantung Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), mesin-mesin nikel terus menderu. Asap terus membubung. Tapi yang paling terasa hari ini bukan suara produksi melainkan sunyi dari pabrik-pabrik yang mulai mengosongkan tenaga manusianya.
Setelah 73 buruh di-PHK oleh PT. Huadi Nickel Alloy pada April, kini giliran 950 pekerja lainnya dari anak-anak perusahaan Huadi, PT. Wuzhou dan PT. Yatai yang menghadapi ketidakpastian brutal. Bagi mereka, kata “dirumahkan” bukan istirahat. Itu adalah pintu gelap menuju pengangguran tanpa kompensasi, tanpa harapan. “Kami diperas habis-habisan, lalu dibuang seperti sampah,” ujar seorang buruh yang tak ingin disebutkan namanya. “Anak saya mau masuk sekolah, tapi saya tak tahu apakah bulan depan masih bisa beli beras.”
Pada 25 Juni 2025, manajemen PT. Huadi Nickel Alloy Indonesia menggelar rapat internal tertutup di Pos 1 KIBA. Di sana, tanpa melibatkan serikat buruh, diputuskan: ratusan pekerja akan “dirumahkan”. Sebanyak 350 buruh PT. Wuzhou sudah diberhentikan per 1 Juli. Sekitar 600 buruh PT. Yatai tinggal menunggu giliran menanti ore nikel di gudang benar-benar habis. “Ini bukan kebijakan industrial. Ini akal-akalan untuk lari dari tanggung jawab hukum,” tegas Junaid Judda, dari Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SBIPE) Bantaeng.
Dalam siaran persnya, SBIPE menyebut enam pelanggaran besar diantaranya Buruh tak dilibatkan. Serikat diabaikan, Upah “pengganti” hanya Rp1 juta per bulan jauh di bawah UMP, Tidak ada jangka waktu yang jelas. Buruh “digantung”, Rapat internal tertutup. Minim transparansi, Tidak ada kesepakatan sah. Semua sepihak, serta Kata-kata seperti "off", "break", dan "cuti" digunakan untuk menyamarkan PHK ilegal, Tak hanya buruh yang terpuruk. Warga di sekitar KIBA hidup dalam kepungan polusi. “Kami ini seperti dibunuh dua kali,” kata Hasbi, dari LBH Makassar. “Tidak dapat kerja. Tidak dapat udara bersih. Apa gunanya kawasan industri kalau hanya menghasilkan penderitaan?”
Dugaan pencemaran udara dan air terus meningkat, tapi pengawasan lingkungan minim. Sementara itu, janji investasi, lapangan kerja, dan kesejahteraan… menghilang seperti debu nikel di udara. Fakta di Lapangan yakni Buruh kerja 12 jam tanpa lembur, Tidak ada BPJS Ketenagakerjaan, Upah kadang dipotong tanpa alasan, serta Kontrak harian, tanpa jaminan masa depan.
SBIPE menyerukan aksi solidaritas nasional. Mereka menuntut yakni Pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan, Audit hukum ketenagakerjaan dan lingkungan di KIBA, Penindakan terhadap praktik outsourcing dan pemutusan hubungan kerja ilegal, serta Dialog tripartit terbuka antara buruh, perusahaan, dan pemerintah. “Ini bukan hanya soal pekerjaan. Ini soal harga diri. Kami bukan alat produksi yang bisa dibuang kapan saja,” ujar Junaid. (TIM)
0 Response to " "Dibuang Setelah Diperas": Ribuan Buruh KIBA Terancam, Warga Teriakkan Pembunuhan Sosial"
Posting Komentar