-->

SPBU “Hantu” di Laman Bukit: BBM Subsidi Selalu Habis, Mafia Minyak Diduga Bermain




Melawi Kalbar, Sulawesibersatu.com — Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Laman Bukit, Kabupaten Melawi menjadi buah bibir warga. SPBU bernomor 65796002 milik seorang pengusaha berinisial Didit ini bukan karena pelayanan prima melainkan karena kecurigaan kuat sebagai sarang mafia BBM subsidi.


Bayangkan, SPBU buka setiap hari. Bendera Pertamina berkibar gagah. Tangki truk masuk secara rutin, membawa pasokan BBM yang ditunggu-tunggu warga. Tapi ketika masyarakat datang hendak mengisi, jawabannya selalu sama: “Maaf, subsidi habis.” “Kalau begini terus, lebih baik SPBU ini ditutup saja! Jangan cuma dibuka untuk menipu pengawasan. Ini sudah keterlaluan,” tegas seorang pengendara motor yang kecewa berat.


Fakta di lapangan membuat warga makin geram. Setiap hari, pasokan BBM datang, namun entah ke mana rimbanya. SPBU tetap buka di jam kerja, namun tidak melayani pengisian BBM subsidi sama sekali. Kejadian ini bukan sekali dua kali, tapi berlangsung nyaris setiap hari. Warga mulai yakin, SPBU ini hanyalah “topeng” dibuka hanya untuk mengelabui aparat dan Pertamina, sementara BBM subsidi dialirkan ke pihak tertentu secara ilegal.


Saat dikonfirmasi oleh awak media lewat pesan WhatsApp, pemilik SPBU, Didit, justru mengelak. Ia mengatakan pemberitaan media adalah salah alamat. Namun keterangan tersebut tidak sejalan dengan fakta di lapangan. Tim media yang mendatangi langsung lokasi menemukan SPBU dalam keadaan tertutup pada siang hari padahal pasokan BBM baru saja datang. “Minyaknya ke mana? Rakyat tidak kebagian, tapi truk tangki datang terus. Ini bukan sekadar kelalaian—ini pengkhianatan,” ujar seorang warga dengan nada geram.


Warga kini tak sekadar curiga. Mereka menuntut tindakan nyata dari pihak berwenang mulai dari Pertamina, BPH Migas, hingga aparat penegak hukum. Mereka meminta agar SPBU ini segera diaudit, dan jika terbukti menyimpang, izin usahanya dicabut! Pasal 54 dan 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menyebut jelas yakni Pemalsuan atau penggelapan BBM subsidi bisa dihukum penjara hingga 6 tahun serta Denda bisa mencapai Rp60 miliar bagi pelaku penyalahgunaan distribusi dan niaga.


BBM subsidi seharusnya untuk rakyat kecil bukan dikorup oleh oknum pengusaha serakah. Ketika SPBU resmi justru jadi sarang mafia, kepercayaan rakyat terhadap negara makin hancur. “Kami rakyat kecil hanya minta keadilan. Kalau pemerintah dan aparat diam saja, berarti kalian ikut membiarkan,” ucap warga dengan nada getir.


Pertanyaannya yaitu sampai kapan mafia BBM akan dibiarkan berkeliaran di Melawi? Akankah SPBU yang diduga jadi sarang penggelapan tetap berdiri tegak di atas penderitaan rakyat? Ataukah negara akhirnya akan menunjukkan bahwa hukum masih tajam ke atas? Warga menanti jawaban. Jangan biarkan suara mereka hanya jadi angin lalu. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SPBU “Hantu” di Laman Bukit: BBM Subsidi Selalu Habis, Mafia Minyak Diduga Bermain"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel