-->

6 Tahun Buron Hukuman, Silfester Matutina Masih Bebas? DPR Meledak: “Kejaksaan Jangan Main Mata!”




Jakarta, Sulawesibersatu.com — Sebuah pertanyaan besar menggantung di ruang publik yakni mengapa Silfester Matutina belum ditahan? Padahal, Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu telah divonis 1 tahun 6 bulan penjara sejak 2019 oleh Mahkamah Agung dan hukumannya sudah inkrah. Tapi, hingga hari ini, ia masih melenggang bebas.


Fakta ini meledakkan reaksi dari Anggota Komisi III DPR RI, Hasbiallah Ilyas, yang tak bisa menahan kemarahannya. “Sudah inkrah, kok belum dieksekusi? Ini mencederai keadilan publik! Jangan sampai kejaksaan dianggap bermain mata!”


Kasus ini bermula dari aksi demonstrasi panas di depan Mabes Polri pada 15 Mei 2017. Silfester dengan lantang menuduh Jusuf Kalla (JK) sebagai dalang di balik kemenangan Anies–Sandi lewat isu SARA, dan bahkan menyebut keluarga JK sebagai biang kemiskinan nasional karena praktik korupsi dan nepotisme.


Pernyataan itu berujung pada laporan hukum oleh kuasa hukum JK. Mahkamah Agung pun menjatuhkan vonis tegas yaitu Pasal 311 ayat 1 KUHP (fitnah) hukuman 1 tahun 6 bulan penjara serta Putusan inkrah sejak 20 Mei 2019. Namun, tidak ada eksekusi. Tidak ada penahanan. Tidak ada transparansi.


Hasbiallah Ilyas menyoroti sikap pasif Kejaksaan, yang dianggap menciptakan preseden berbahaya di tengah krisis kepercayaan publik terhadap hukum. “Kalau hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kita sedang menggali kubur keadilan di negeri ini.”


Ia menyebut kasus Silfester sebagai "ujian hidup-mati" bagi kredibilitas Kejaksaan, terlebih setelah polemik abolisi kasus Tom Lembong mengguncang integritas institusi penegak hukum itu. “Kalau Kejaksaan terus diam, publik bisa percaya yakni ada nama-nama besar yang kebal hukum.”


Selama lebih dari 6 tahun, Silfester seperti “hantu hukum” ada vonis, tapi tak pernah menyentuh jeruji. Kini, bola panas ada di tangan Kejaksaan. Apakah mereka akan berani mengeksekusi? Atau kita harus mengakui bahwa hukum memang hanya berlaku untuk yang tak punya kuasa?


Hasbiallah menegaskan. “Jika satu orang bisa bebas dari hukum, apa jaminan rakyat lain mendapat keadilan?” Sudah waktunya publik bertanya yaitu siapa yang sebenarnya sedang dilindungi? (AN/ZA)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to " 6 Tahun Buron Hukuman, Silfester Matutina Masih Bebas? DPR Meledak: “Kejaksaan Jangan Main Mata!”"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel