-->

Buka Seminar Hukum "Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak", Sekda Takalar: Pendekatan Keluarga dan Edukasi ke Masyarakat Sangat Penting




Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat meliputi peningkatan kesadaran dan edukasi tentang hak-hak mereka, penguatan hukum dan penegakan hukum, pembangunan lingkungan sosial yang mendukung, serta pembentukan jejaring kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait.


Demikian disampaikan Sekda Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP, M.Ap, M.IKom dalam membuka Seminar Hukum "Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kabupaten Takalar" yang diselenggarakan oleh Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Minasa bekerja sama dengan Polres Takalar.


Penabuhan Gendang oleh Sekda Takalar sebagai tanda dibukanya seminar tersebut dengan Narasumber yang hadir di antaranya Dr. Surianto, A.Md.I.P, S.Pd, MM (Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Makassar), AKP Hatta, SH (Kasat Reskrim Polres Takalar), Abdul Gaffar, SH, M.IKom (Advokat/Praktisi Hukum), serta Hj. Fadilah Fahriana Hengky yang juga menjabat Ketua DPW Perempuan Bangsa PKB Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Bidang 1 TP. PKK Kabupaten Takalar di Aula Pertemuan Polres Takalar, Rabu (27/8/2025).


"Jumlah kasus pelecahan kekerasan psikis, kekerasan fisik maupun pelecehan seksual di takalar terus meningkat, menurut saya ini diakibatkan oleh teknologi, dampak dari digitalisasi teknologi seperti smartphone, android sangat cepat mempengaruhi tingkah laku," ujar Sekda Takalar.


Peran keluarga dan lingkungan sosial juga sangat penting dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, sebagai orang tua perlu untuk memberikan pendekatan dan perhatian terhadap anak agar terhindar dari kekerasan. 


"Seminar seperti ini adalah model yang harus diterapkan oleh lembaga-lembaga kemasyarakatan, lembaga kontrol untuk mengedukasi kita semua terutama bagi Kepala Desa karena kepala desa lebih cepat memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak atau apapun tindak kekerasan lainnya," imbuhnya.


Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sulsel sekaligus Wakil Ketua TP. PKK Kabupaten Takalar, Hj. Fadilah Fahriana dalam pemaparan materinya mengatakan bahwa Peran kepala desa, ibu PKK, serta tokoh masyarakat sangat penting untuk mengedukasi warganya terkait sisi hukum dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi yang berkelanjutan akan membantu masyarakat lebih peduli dan sadar hukum.


Menurutnya, diera modern ini penggunaan media sosial turut membawa dampak yang harus diantisipasi dengan edukasi yang tepat, peran keluarga dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan untuk memberikan edukasi dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Takalar. (Rene Wijaya) 


Kominfo Takalar, Rabu 27 Agustus 2025

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Buka Seminar Hukum "Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak", Sekda Takalar: Pendekatan Keluarga dan Edukasi ke Masyarakat Sangat Penting "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel