Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK Usai Hadiri Rakernas Partai, Diduga Terima Suap Proyek RSUD Rp126 Miliar!
Jakarta, Sulawesibersatu.com – Aroma korupsi kembali tercium tajam dari balik gedung pemerintahan. Kali ini, giliran Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, yang terseret dalam pusaran skandal suap proyek raksasa pembangunan RSUD Koltim senilai Rp126,3 miliar!
Yang bikin geger, Azis ditangkap tak lama setelah ikut Rakernas Partai NasDem di Hotel Claro, Makassar! Ia diamankan KPK hanya beberapa jam usai acara partai, Jumat (8/8/2025), sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa intensif.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Kamis, 7 Agustus 2025, KPK menyergap 12 orang di dua provinsi yaitu Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara. Dari pemeriksaan kilat, KPK menetapkan lima tersangka utama, termasuk sang bupati.
Kelima tersangka itu adalah Abdul Azis (ABZ) Bupati Koltim otak penerima suap, Andi Lukman Hakim (ALH) Perwakilan Kemenkes untuk proyek, Ageng Dermanto (AGD) PPK proyek, Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (kontraktor), serta Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP (kerja sama operasi proyek). Menurut KPK, skema suap terjadi saat PT PCP dan mitranya diduga “menyisihkan” sebagian nilai proyek untuk menyuap para pejabat yang mengatur jalannya pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Alih-alih membangun fasilitas kesehatan untuk rakyat, proyek ini malah jadi ajang bagi-bagi fee. Uang panas mengalir, mulai dari tingkat kementerian hingga kepala daerah. Pemberi suap (DK dan AR) dijerat Pasal 5 atau 13 UU Tipikor. Penerima suap (ABZ, ALH, AGD) dikenakan Pasal 12 huruf a/b, Pasal 11, dan Pasal 12B UU Tipikor dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Kelima tersangka resmi ditahan 20 hari pertama di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih mulai 8 hingga 27 Agustus 2025. “Ini baru permulaan,” kata Asep Guntur Rahayu, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. KPK berkomitmen menelusuri aliran dana, peran pihak lain, dan kemungkinan aktor besar di balik layar. Tak tertutup kemungkinan, ada tokoh politik nasional yang terseret.
Yang paling menyedihkan, proyek RSUD yang seharusnya menyelamatkan nyawa warga Koltim justru dimanfaatkan untuk memperkaya elit. Masyarakat hanya bisa gigit jari, sementara uang pajak mereka disulap jadi ‘upeti politik’. Apakah ini hanya puncak gunung es? Apakah ada partai politik yang kecipratan dana proyek? Tunggu perkembangan penyelidikan KPK. Skandal ini baru dimulai. (AN/ZA)
0 Response to "Bupati Kolaka Timur Kena OTT KPK Usai Hadiri Rakernas Partai, Diduga Terima Suap Proyek RSUD Rp126 Miliar!"
Posting Komentar