-->

Pemkab Majene Gelar Anjangsana dan Serahkan Remisi di Rutan Kelas II B Majene




Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com – Usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80, Pemerintah Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan Anjangsana ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Majene, Minggu (17/8/2025).


Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Majene, didampingi Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, serta Kepala Rutan. Dalam suasana kekeluargaan, rombongan berinteraksi dengan para warga binaan serta menyerahkan remisi atau pengurangan masa pidana kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan.


Dalam sambutannya, Bupati Majene menegaskan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara bagi warga binaan yang menunjukkan perilaku baik, taat aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan. “Pemberian remisi adalah hak warga binaan yang memenuhi syarat. Ini sekaligus menjadi motivasi agar mereka terus memperbaiki diri dan siap kembali berkontribusi di tengah masyarakat,” ujarnya.


Selain penyerahan remisi, kegiatan Anjangsana juga diisi dengan silaturahmi dan pemberian bantuan simbolis sebagai wujud kepedulian Pemkab terhadap warga binaan.


Pemerintah Kabupaten Majene berharap, momentum HUT ke-80 Republik Indonesia dapat menginspirasi semua elemen masyarakat, termasuk warga binaan, untuk menumbuhkan semangat persatuan, rasa syukur, dan tekad berkontribusi bagi kemajuan bangsa. (Ahmad/Kominfo Majene)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Pemkab Majene Gelar Anjangsana dan Serahkan Remisi di Rutan Kelas II B Majene"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel