Tiang Listrik Nyaris Tumbang di Kubu Raya, PLN Diduga Bungkam, Warga Terancam Bahaya!
Kubu Raya Kalbar, Sulawesibersatu.com - “Kami sudah dua kali datang ke kantor PLN, tapi hanya diberi alasan-alasan tak masuk akal. Apakah harus ada korban dulu baru bertindak?” ujar Nurjali, Ketua DPC LIN Kubu Raya. Di balik gemerlap lampu dan tagihan listrik yang rutin dikirim setiap bulan, siapa sangka bahwa sebuah tiang PLN yang nyaris tumbang bisa mengancam nyawa warga dan lebih mengejutkan lagi, laporan darurat ini diduga diabaikan oleh PLN setempat!
Sebuah tiang listrik miring parah dan rapuh pada bagian bawahnya, berdiri tak stabil di Perumahan Grand Andika II, Jalan Parit Masigi 1, Blok C Nomor 1, Ambawang Kuala, Kecamatan Sui Ambawang, Kabupaten Kubu Raya. Warga sudah berulang kali mengeluh. Tapi jawaban dari PLN? Sunyi. "Kami sudah dua kali datang langsung ke Kantor PLN Cabang Kubu Raya di Borneo Icon Business, tapi hanya diberi alasan birokratis. Disuruh lapor ke developer. Padahal ini jelas tanggung jawab PLN!" tegas Nurjali, S.Pd.I, Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya.
Tiang yang nyaris tumbang itu bukan hanya soal estetika lingkungan, ia membawa potensi maut. Jika roboh, bukan hanya kabel listrik bertegangan tinggi yang akan menjuntai, tapi juga nyawa warga yang jadi taruhan. Warga setempat kini hidup dalam kecemasan. Anak-anak dilarang bermain di sekitar tiang. Motor dan mobil harus parkir menjauh. Tapi yang paling menyakitkan adalah yakni suara mereka tak digubris.
Menurut pengakuan warga dan tim investigasi LIN, laporan telah diterima oleh seorang petugas PLN bernama Pebri, yang menyatakan sudah mengarahkan petugas lapangan. Namun, hingga berita ini dirilis, tidak ada satu pun tindakan atau pengecekan langsung ke lokasi. Yang lebih mengejutkan, PLN justru melempar tanggung jawab dengan alasan tiang tersebut ada di area perumahan, sehingga harus dikoordinasikan dengan developer terlebih dahulu. “Ini bukan tiang taman. Ini tiang listrik negara. PLN tidak bisa cuci tangan seperti ini!” tegas Nurjali.
Merespons kelambanan PLN, DPC LIN Kubu Raya memberi ultimatum terbuka yaitu “Jika dalam 3x24 jam tidak ada tindakan nyata dari PLN, kami akan melayangkan laporan resmi ke PLN Pusat, Kementerian BUMN, dan Ombudsman. Kami juga siap membuka kasus ini ke media nasional.” PLN selalu menuntut masyarakat tepat waktu membayar tagihan. Tapi saat nyawa warga terancam oleh tiang listrik milik mereka sendiri, mengapa justru publik yang harus berjuang mencari perhatian mereka? “Kami tidak minta banyak. Hanya satu hal yakni selamatkan warga sebelum terlambat.” (TIM)
0 Response to "Tiang Listrik Nyaris Tumbang di Kubu Raya, PLN Diduga Bungkam, Warga Terancam Bahaya!"
Posting Komentar