-->

IJS Majene Diverifikasi Kesbangpol: Jurnalis Bukan Sekadar Pewarta, Tapi Mitra Strategis Pembangunan




Majene Sulbar, Sulawesibersatu.com — Di balik dinding sederhana Sekretariat DPW Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) Kabupaten Majene, semangat besar terpancar pada Kamis pagi (11/9/2025). Di sana, berlangsung pertemuan penting antara para pewarta dan perwakilan pemerintah yang membidangi ormas, yakni Tim Privikasi Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Majene. Namun ini bukan sekadar kunjungan biasa. Ini adalah momentum verifikasi kelembagaan proses yang mengukuhkan posisi IJS bukan hanya sebagai organisasi sah secara hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam mengawal arah pembangunan daerah.


Ketua DPW IJS Majene, Syamsuddin Kamal, menyambut langsung tim Kesbangpol di markas jurnalis yang berlokasi di Griya Pesona Lembang, Blok A9. Dengan tangan terbuka dan mata berbinar, ia menyampaikan pesan kuat. “Kami menyambut verifikasi ini dengan semangat kolaborasi. Jurnalis bukan hanya penyampai berita kami adalah penjaga demokrasi, penggerak transparansi, dan penguat partisipasi masyarakat.”


Verifikasi ini dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 16 Tahun 2017, serta diperkuat dengan Permendagri Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengawasan Ormas di Lingkup Pemerintah Daerah. Langkah ini penting yaitu agar ormas, termasuk organisasi profesi seperti IJS, memiliki pijakan hukum yang jelas, akuntabilitas yang kuat, dan arah kerja yang sejalan dengan kepentingan publik.


Tim Kesbangpol menegaskan bahwa verifikasi ini bukan bentuk pembatasan, melainkan jembatan antara masyarakat sipil dan pemerintah, antara idealisme dan regulasi. “Kami ingin semua ormas, termasuk organisasi jurnalis, bergerak dalam kerangka hukum yang kuat. Sinergi itu penting, apalagi di era keterbukaan informasi seperti sekarang,” ujar salah satu anggota Tim Kesbangpol Majene.


Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, penuh diskusi dan canda tawa ringan, para pihak menyadari satu hal yakni peran jurnalis hari ini jauh melampaui tugas memberitakan. Mereka adalah bagian dari proses perubahan sosial, politik, bahkan budaya. “Kami di IJS Majene berkomitmen untuk terus menjadi mitra kritis, tapi konstruktif. Fungsi kontrol sosial itu bagian dari tugas kami, sebagaimana ditegaskan dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” kata Syamsuddin dengan tegas.


Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kebebasan pers yang dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 bukan hanya hak, tapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga demokrasi tetap sehat. Kunjungan ini pun menjadi simbol kuat bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi profesi bukanlah wacana kosong. Ini nyata. Ini bisa diwujudkan. Apalagi, kolaborasi semacam ini sejalan dengan PP Nomor 58 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan UU Ormas, yang menekankan pentingnya kemitraan antara pemerintah dan masyarakat sipil.


Dengan selesainya proses verifikasi ini, DPW IJS Majene kini berdiri semakin kokoh tidak hanya sebagai rumah bagi para insan pers, tetapi juga sebagai elemen penting dalam peta pembangunan daerah yang transparan, adil, dan partisipatif. “Kami ingin menjadi bagian dari solusi. Bukan hanya mengkritik, tapi juga membangun. Majene butuh pers yang kuat, dan kami siap menjawab tantangan itu,” pungkas Syamsuddin. (Ahmad)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "IJS Majene Diverifikasi Kesbangpol: Jurnalis Bukan Sekadar Pewarta, Tapi Mitra Strategis Pembangunan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel