-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Kasat Lantas Polres Sinjai : Tindakan Hukum yang Kami Kedepankan Ialah Persuasif dan Humanis



Sinjai,Sulawesibersatu.com -Tujuan dilaksanakannya Operasi Patuh Tahun 2020 ini  yakni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib dalam berkendara dan mematuhi Protokol Kesehatan sesuai dengan anjuran Pemerintah agar terhindar dari penularan Covid-19.  Pada Pelaksanaan hari Kelima (5) Operasi Patuh ini digelar oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai dan memberikan penindakan kepada para Pelanggar lalu lintas yang berada di jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada senin (20/7) ini sekitar pukul 09.30 wita.


Kasat Lantas Polres Sinjai, AKP Abd Rahim, SE, MM yang dikonfirmasi media ini mengatakan, "bahwa personil yang melaksanakan tugas dilapangan selama Operasi Patuh yang kita gelar ini, wajib menggunakan masker sesuai anjuran pemerintah agar terhindar dari penularan Covid-19, "ujarnya.


Selain itu, ia menambahkan, adapun jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam opererasi patuh ini yaitu melawan arus. Pengendara dan Penumpang Roda dua (2) yang tidak menggunakan Helm SNI banyak yang melanggar Marka/Rambu jalan, penggunaan sirine dan rotator yang tidak sesuai ketentuan, serta kelengkapan surat-surat kendaraannya, "jelasnya.

Adapun kendaraan yang terjaring pada Operasi itu, Satlantas Polres Sinjai menilang 10 kendaraan yang melanggar dan memberikan teguran sebanyak 20 kali. "Meski operasi patuh dilaksanakan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (New Normal), namun tindakan hukum yang kami kedepankan ialah pendekatan secara persuasif dan humanis agar masyarakat bisa disipilin dalam berkendara, berjalan dengan baik dan kami juga memberikan pengertian agar dapat menerapkan protokol kesehatan, "pungkasnya. (Syamsul B/Hairuddin)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Kasat Lantas Polres Sinjai : Tindakan Hukum yang Kami Kedepankan Ialah Persuasif dan Humanis"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel