-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Ops Yustisi Protokol Covid-19 oleh Tiga Pilar Bonjer



Kodam Jaya, Jakarta Barat,Sulawesibersatu.com - Dalam rangka pelaksanaan dan penegakan Pergub No. 88 tahun 2020,
Tiga pilar Kecamatan Kebon Jeruk laksanakan giat Operasi Yustisi Protkol Kesehatan Covid-19.


Pelaksanaan operasi Yustisi di laksanakan pukul 09.00 Wib hingga 10.15 Wib di Jalan Patra Raya Depan Sekolah Abdi Siswa Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk, Jakarta barat. Senin 21 September 2020.


"Operasi tersebut bertujuan memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna Jalan Raya untuk memakai masker dan jaga jarak juga mengadakan penindakan bagi
warga yang melanggar Protokol Kesehatan serta memberi sanksi sosial atau sanksi Administrasi." Ujar Danramil Kapten Cpl R Edy Moerdoko di makoramil saat di konfirmasi awak media.

Babinsa Serka Besus yang turut dalam operasi Yustisi tersebut mengungkapkan, sebanyak 11 warga masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dan di beri sanksi sosial.

"Sasaran utama operasi tersebut yakni Pengguna jalan sepanjang Jalan Patra Raya Kelurahan Duri Kepa, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat."terang Babinsa.


Hadir dalam giat Ops Yustisi  Gabungan 3 Pilar tersebut ; Sekcam, Bapak Agus Setiawan, Lurah Duri Kepa,
Bapak Marhali, S. Sos, Ka Pospol Duri Kepa, Iptu Trisno Yuwono, Babinsa Kel. Duri Kepa, Serka Besus Y, dan Bimas, Aiptu Bambang.


Turut hadi 11 personil Satpol PP gabungan Kecamatan yang di pimpin Bapak Raafelindo, 5 personil Satpol PP Kel. Duri Kepa yang di pimpin Bqpak Zaenal, Dishub, Bapak Sugianto dan FKDM,  Bapakk M. Sani.

(Umar)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ops Yustisi Protokol Covid-19 oleh Tiga Pilar Bonjer"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel