-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Polsek Baruga Melaksanakan Kegiatan Bhabinkantibmas Di Dua Kelurahan

 


Kendari, Sulawesibersatu.com - Minggu,29 November 2020 Mulai Pukul 22:30 Wita sampai Selesai Kegiatan Bhabinkamtibmas dilakukan oleh Polsek Baruga Polres Kendari Polda Sultra.



Dilaksanakan di Kelurahan Anawai dan Kelurahan Bonggoeya Kecamatan Wua-Wua Kota Kendari,Dalam hal ini di beberapa Tempat Hiburan yakni Karaoke Syahrini,Karaoke Bromo, Karaoke NAV,Karaoke Lyrick dan Taman Kali Kadia.


Kegiatan Police Service / Patroli Dialogis BKTM bersama Pers.Polres Kendari,Satpol PP,BPBD Kota Kendari,Dinas Kesehatan Kota Kendari, 

Perhubungan Kota Kendari dan Koramil Kota Kendari dalam melaksanakan Pendisiplinan dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan cegah Covid 19 sesuai Perwali No.47 Tahun 2020 dalam pelaksanaan Operasi Yustisi Covid19 Kota Kendari.


Dari Kegiatan tersebut berapa hal pesan-pesan Kamtibmas yakni

- Agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan yang di keluarkan Pemerintah dengan membiasakan memakai masker,rajin cuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan baik pelaku usaha maupun perorangan.


- Dan untuk pelaku usaha yang tidak mematuhi Himbauan Protokol Kesehatan selanjutnya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku mulai penutupan usaha bersifat sementara hingga pencabutan ijin usaha guna menegakkan disiplin protokol kesehatan.

- Bersama-sama menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas tetap kondusif serta menghubungi Bhabinkamtibmas jika terdapat permasalahan sosial dilingkungan tempat tinggal.




Laporan : @Al Pagala

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Polsek Baruga Melaksanakan Kegiatan Bhabinkantibmas Di Dua Kelurahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel