-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

HMI Pontianak Meminta Pemerintah Mengkaji Ulang Keputusan Pembubaran FPI

 



Pontianak Kalbar,Sulawesibersatu.com-Putusan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) yang membubarkan Front Pembela Islam (FPI) melalui surat dengan Nomor Keputusan Bersama Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri dan Kepala BNPT Nomor 220/4780 tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020/KB/3/12/2020 Tentang larangan kegiatan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian FPI menuai reaksi keras dari berbagai kalangan termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pontianak pada Rabu (30/12/2020)


Putusan tersebut dinilai menciderai Demokrasi yang ada di Indonesia, selain itu, ditambah lagi kasus Penembakan anggota FPI yang masih belum terusut tuntas hingga detik ini sehingga Putusan ini disisi lain seolah-olah untuk meredam Pelanggaran HAM yang telah terjadi.


HMI Cabang Pontianak melalui Ketua Bidang Pemberdayaan Umat, Hefni Maulana mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Pemerintah sangat berlebihan disebabkan dasar dari putusan yang tidak jelas.


"Pemerintah tidak seharusnya membubarkan FPI karena landasan pembubaran ini sangat tidak jelas, bahkan justru menciderai demokrasi yang ada di Indonesia, "ujar Hefni.


Hefni menambahkan, dengan adanya FPI justru merupakan sebagai Chek and Balance bagi Pemerintah karena apa yang FPI sampaikan hingga hari ini murni berasal dari aspirasi sebagian besar Rakyat Indonesia dan apabila alasannya adalah Surat Keputusan (SK) yang tidak diperpanjang, itu juga tidak rasional mengingat gerak FPI lebih ke Kontrol Sosial dan tidak bertentangan dengan Azas dan Ideologi Negara.


"Kami berharap putusan ini dikaji ulang dikarenakan dampak yang akan terjadi di masyarakat serta gejolak-gejolak baru nantinya akan muncul sebagai bentuk respon atas ketidakpuasan FPI dan Simpatisannya, "ujarnya.


Kasus penembakan anggota FPI, lanjutnya, belum terusut tuntas dan ini adalah Pelanggaran HAM karena kami semua tidak ingin ada gejolak-gejolak baru yang akan terus bermunculan menolak putusan ini, "tutupnya. (NJ/HM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "HMI Pontianak Meminta Pemerintah Mengkaji Ulang Keputusan Pembubaran FPI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel