-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Maraknya Penggiat Mafia Tanah Diwilayah Barombong, Muspida Diharap Kuat dan Tegas Memberantasnya

 


Makassar Sulsel,Sulawesibersatu.com-Tim Kuasa Hukum Ishak Hamzah kembali menegaskan bahwa Perkara yang menimpa kliennya diduga kuat adalah Konspirasi peran Mafia Tanah yang selalu mencoba bermain dengan kekuatan uang. 



Hal ini diungkapkan Kuasa Hukum Ishak Hamzah, Syahrir Syam, SH ketika dikonfirmasi pada Sabtu (28/9/2021) dengan mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan langkah-langkah tepat untuk menggandeng Muspida lainnya melakukan kekompakan aktif dalam memberantas jaringan Mafia Tanah, "ujarnya.



Ia menambahkan, kami juga menghimbau supaya bapak Walikota Makassar segera membuat Program Penegasan sebagai alat Pengawasan dan Pemantauan langsung kepada semua Lurah yang ada di Kelurahan dan semua Camat di Kecamatan agar kiranya ada kedudukan fungsional Lurah dan Camat yang berkualitas dalam bentuk pelayanan yang bermartabat, profesional dan bersih sehingga kita bisa melihat secara nyata permainan-permainan konspirasi Mafia Tanah apakah kian meningkat atau menurun, "jelasnya. 


Untuk itu, sambungnya, kami juga berharap selaku Tim Kuasa Hukum dari PT. Lintas Mata Nusantara News, mudah-mudahan para Muspida Kota Makassar khususnya bapak Walikota Makassar serius menyikapi perkembangan persoalan tanah akibat berawal dari ketidak sungguhan Pemerintahan setempat sendiri dalam memberikan Hak dan Pelayanan kepada masyarakatnya terutama pelayanan persoalan Tanah karena Pemerintah setempat dalam hal ini Lurah dan Camat terkadang belum mampu memisahkan Hak pribadi secara indifidual dan Hak tanggung jawab Jabatan sebagai tuntutan pelayanan keprofesionalan jati diri ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya di Pemerintah itu sendiri, "tutupnya. (Tim)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Maraknya Penggiat Mafia Tanah Diwilayah Barombong, Muspida Diharap Kuat dan Tegas Memberantasnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel