-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

FKR Soroti Realisasi Kegiatan DAK Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian

 


Jeneponto Sulsel, Sulawebersatu.com-Berdasarkan Surat Nomor 051/SEK/FKR/III/2022, Federasi Keadilan Rakyat (FKR) mengungkapkan bahwa ada beberapa indikasi dugaan Penyimpangan terjadi atas Pelaksanaan Proyek Irigasi Air Tanah (Sumur Bor) yang berada di beberapa Kecamatan Kabupaten Jeneponto Provinsi Sulawesi Selatan dengan menelan Anggaran Milliaran Rupiah.



Hal ini diungkapkan Ketua Eksekutif Pusat Federasi Keadilan Rakyat, Asrianto Indar Jaya ketika ditemui Media ini mengatakan, bahwa beberapa data yang telah kami miliki dari hasil investigasi dilapangan itu diduga Penggunaan Bahan atau Material pada Pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan RABnya karena Proyek Irigasi ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik melalui Bidang Pertanian pada Tahun Anggaran 2021 lalu sebesar Rp1.274.832.350,- dan dikerjakan dengan metode Swakelola melalui Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, "ujarnya.


Ia menambahkan, terkait Lokasi Proyek Irigasi Air Tanah (Sumur Bor) yang tersebar di 6 Titik/Lokasi Kelompok Tani pada yang berada di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Bangkala, Binamu, Tamalatea dan Batang serta dalam satu Lokasi Kelompok Tani terdapat beberapa item seperti Bangunan Rumah Panel, Tower dengan 2 Tandon (2000 Liter), Sumur Bor, Pasangan Pipa Transmisi dan Distribusi, "jelasnya.


Berdasarkan hasil investigasi di 3 titik, sambungnya, yang menjadi Sampel (Contoh) bahwa kami telah menemukan adanya Penggunaan Bahan Material yang diduga tidak sesuai Spesifikasi yang diisyaratkan dan ada juga Pipa Transmisi yang tidak terpasang dari Sumur Bor ke Tower Bak Kenampungan, "ujarnya.


Serta tambahnya, Kami juga akan berupaya dengan adanya temuan ini agar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto bisa memberikan tanggapan atas Surat Klarifikasi kami terkait temuan dilapangan yang menggunakan metode Swakelola tersebut, "ujarnya.


Disisi lain, apabila pihak Dinas Pertanian dalam hal ini Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras), Ramis tidak memberikan klarifikasi maka semakin kuat lagi dugaan bahwa ada hal-hal yang menyimpang dalam Proses Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan serta Aturan Pedoman Swakelola itu, "tutupnya. (MH)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "FKR Soroti Realisasi Kegiatan DAK Bidang Pengembangan Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel