-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Korem 143/HO Cek Kendaraan Dinas dan Pribadi Prajurit dan PNS Korem 143/HO

 


Kendari,sulawesibersatu.com - Dalam rangka mencegah dan menekan terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Prajurit dan PNS TNI  Korem 143/HO, Korem 143/HO bekerja sama dengan  Denpom XIV/3 Kendari, Denpal Kendari serta Provost Korem 143/HO melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas TNI dan Pribadi di Lapangan Apel Makorem 143/HO, Senin (09/01/2023).


Hal ini dikatakan oleh Plh Kapenrem 143/HO Lettu Inf Rusmin Ismail dalam rilisnya, Kendari, Sultra, Senin(09/01/2023).


Kegiatan ini meliputi  pemeriksaan administrasi kelengkapan surat-surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, serta kelengkapan materil kendaraan. Baik kendaraan dinas, kendaraan pribadi roda dua, maupun roda empat. Adapun yang diperiksa seperti STNK TNI/Umum, SIM TNI/Umum, Kartu Tanda Anggota (KTA), dan data diri personel lainnya.


Pasi Intel Korem 143/HO Mayor Inf Sundoyo mengatakan, kegiatan pemeriksaan kelengkapan personel sebagai upaya preventif guna mencegah dan mengeliminir serta menekan tindak pelanggaran prajurit dan PNS di lingkungan TNI khususnya Korem 143/HO


“Kegiatan yang kita laksanakan ini, merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara serentak diseluruh jajaran Korem 143/HO. Tidak hanya di Korem 143/HO saja, namun juga dilaksanakan di seluruh jajaran Korem 143/HO. Sebagai tindakan dan langkah preventif guna mencegah dan menekan pelanggaran yang dilakukan prajurit dan PNS baik pelanggaran disiplin maupun tindak pelanggaran pidana”, ujarnya.


Dengan kegiatan ini Danrem 143/HO berharap, di kalangan prajurit dan PNS TNI akan timbul kesadaran dan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib dalam berlalu lintas, serta disiplin personel dalam pelaksanaan tugas.(Dy)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tekan Angka Pelanggaran Lalu Lintas, Korem 143/HO Cek Kendaraan Dinas dan Pribadi Prajurit dan PNS Korem 143/HO"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel