"Mereka Mau Bungkam Saya!". Bongkar Dugaan Mafia Solar, Pemred MetroLuwuk Dipolisikan!
Banggai Sulteng, Sulawesibersatu.com - “Saya hanya menulis fakta. Tapi mereka membalasnya dengan surat panggilan polisi. Ini bukan sekadar serangan pribadi, ini serangan terhadap kebebasan pers!” ungkap Helmiliana Rumayar, Pemimpin Redaksi MetroLuwuk.NET.
Sebuah berita yang seharusnya membela rakyat kecil kini menyeret seorang jurnalis ke ambang kriminalisasi. Helmiliana Rumayar, Pemimpin Redaksi MetroLuwuk.NET, dipanggil Unit Reskrim Polsek Lamala setelah memberitakan dugaan permainan kotor dalam distribusi solar subsidi di Kabupaten Banggai.
Masalahnya? Ia membela petani, mengungkap dugaan mafia BBM subsidi, dan kini menghadapi ancaman hukum yang mengintimidasi kerja jurnalistiknya. Pada 5 Juni 2025, MetroLuwuk.NET merilis laporan berjudul “Petani Masama Tak Dilayani, Manajer APMS Masama Diduga Bermain dalam Distribusi Solar Subsidi.”
Isinya? Keluhan para petani Masama yang merasa dikesampingkan dalam distribusi BBM. Bukti berupa foto dan video pun beredar luas yakni antrean solar, dugaan pengalihan distribusi, hingga pengakuan warga. Namun, alih-alih membuka dialog atau memberikan klarifikasi, pihak manajemen APMS Masama justru melapor ke polisi. Tuduhannya yaitu fitnah dan pencemaran nama baik.
Yang lebih aneh yakni klarifikasi tak pernah dikirim ke MetroLuwuk.NET, melainkan disampaikan ke media lain. Sementara Helmiliana, sebagai penulis berita, malah dikriminalisasi. “Mereka tidak pernah kirim hak jawab. Tapi mereka melapor ke polisi. Lucu sekaligus tragis,” kata Helmiliana, Minggu (13/7/2025).
Berita itu bukan sembarang tulisan. Emay sapaan akrab Helmiliana mengaku menulis berdasarkan data lapangan dan wawancara eksklusif dengan Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol. Adi Nugroho. “Pak Kapolda secara tegas mengatakan bahwa distribusi BBM subsidi jangan sampai dimainkan. Tidak boleh ada aparat yang terlibat,” ungkap Emay.
Wawancara tersebut dipublikasikan dalam laporan lanjutan pada 6 Juni 2025. Emay menyebut dirinya hanya menjalankan fungsi kontrol sosial, seperti yang diamanatkan dalam Undang-undang (UU) Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Senin hari ini, 14 Juli 2025, Helmiliana akan memenuhi panggilan dari Unit Reskrim Polsek Lamala. Tapi ia tidak datang sebagai korban. Ia datang sebagai simbol perlawanan terhadap upaya pembungkaman pers daerah. “Saya akan datang. Tapi bukan untuk menyerah. Saya datang sebagai jurnalis yang berdiri di pihak rakyat,” tegasnya.
Kasus ini telah mengundang perhatian organisasi jurnalis, aktivis, dan pegiat kebebasan pers. Sebab jika seorang wartawan bisa dilaporkan hanya karena mengungkap fakta, apa bedanya demokrasi dengan tirani?
MetroLuwuk.NET telah menyatakan kesiapannya yaitu untuk membawa perkara ini ke Dewan Pers, membuka ruang hak jawab seluas-luasnya serta melawan segala bentuk intimidasi terhadap jurnalis daerah. Dukung Jurnalis Daerah! #SaveEmay #JurnalisBukanKriminal #BelaPersLokal
MetroLuwuk.NET akan terus berdiri untuk rakyat. Kami percaya, suara petani, nelayan, dan masyarakat kecil tak boleh dibungkam. Jika jurnalis yang menyuarakan mereka dipenjarakan, maka keadilan sedang sekarat. (TIM)
0 Response to ""Mereka Mau Bungkam Saya!". Bongkar Dugaan Mafia Solar, Pemred MetroLuwuk Dipolisikan! "
Posting Komentar