-->


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Personil Polres Pasangkayu Sambangi Warga terkait penumbangan Pohon Sawit oleh PT.Mamuang.

 



PASANGKAYU,Sulawesibersatu.com - Personil Polres Pasangkayu menyambangi kepala Dusun Sipatua dan Kepala Dusun Desa Ambo Jaya Desa Marta Sari Kecamatan Pedongga Kecamatan Baras terkait penembangan pohon sawit yang dilakukan oleh PT.Mamuang di pinggir sungai dekat jembatan Besi Dusun Sipatua dan Dusun Ambo Jaya. Sabtu Pagi (18/12/2020).



Sambang dilakukan untuk menggali Informasi penyebab sehingga PT.Mamuang melakukan penumbangan pohon sawit yang diklaim sebagai milik warga dusun sipatua dan ambo jaya di desa Marta Sari guna mengantisipasi hal- hal yang tidak di inginkan.


Saat melakukan koordinasi dengan pihak kepala Dusun Sipatua Desa Martasari Kec. Pedongga Kab. Pasangkayu Lk.Lamoi terkait penumbangan pohon sawit yang di lakukan oleh PT. Mamuang " Kami berharap pihak PT. Mamuang melakukan ganti rugi terhadap tanaman yang telah ditebang baik yang sudah berhasil maupun tidak berhasil dimana lokasi ini sudah lama kami tinggali".Ujar Lamoi.


Ditempat yang berbeda, pihak PT Mamuang yakni CDO Lk. Senjaya mengatakan " Kami melakukan penebangan pohon di pinggir sungai dekat jembatan besi dikarenakan akan memperbaiki tanggul sungai yg ada di sekitar lokasi tersebut dimana sebelumnya telah terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kadus Kabuyu Lk. Lallo dimana dia tidak mempermasahlahkan penumbangan pohon sawit tersebut sepanjang dengan tujuan untuk memperbaiki tanggul sunggai yg ada di sekitar lokasi dan kebetulan juga tanaman kelapa sawit yg di tumbang tersebut masukk dalam Wilayah HGU PT Mamuang. Pihak PT.Mamuang tidak menanami selama ini di karenakan masuk dalam areal Daerah Aliran Sungai ( DAS ) karena menjadi temuan isco dan selalu jadi teguran buat PT. mamuang". Tutupnya.(H/D)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Personil Polres Pasangkayu Sambangi Warga terkait penumbangan Pohon Sawit oleh PT.Mamuang."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel