-->

 


 


 



 

 



 


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Laporan Dugaan Illegal Mining PT. Rajawali Soraya Mas Dan PT. CS8 Dalam Proses Penyelidikan Pihak Polda Sultra

 



Kendari,Sulawesibersatu.com - Minggu 17/04/2022 Dugaan Illegal Mining yang dilakukan PT. RAJAWALI SORAYA MAS dan PT. CS8 di blok Morombo tepatnya di Desa Marombo Pantai Kecamatan Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara.



Sebelumnya telah memasukan surat aduan tentang dugaan Illegal Mining dan Perambahan Kawasan Hutan pada tanggal 1 Maret 2022 di Ditreskrimsus Polda Sultra,yang dimana Kedua perusahaan tersebut telah melakukan aktivitas Pertambangan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan serta dokumen lainnya.


Beberapa hari setelah melakukan Pengaduan, pada tanggal 24 Maret 2022 JUBARUDIN Selaku Pelapor telah dikonfirmasi oleh pihak Polda Sultra dalam hal ini Ditreskrimsus Penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus bahwa telah melakukan Penyelidikan Terhadap aduan yang dilayangkan pada tanggal 1 Maret lalu.


Kepada Awak Media,Sekertaris Jendral LSM Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA),JUBARUDIN mengatakan " Kami berharap besar kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sultra untuk mengusut tuntas permasalahan ini tanpa ada tendensi dan memandang bulu untuk menegakan supremasi hukum di wilayah Sulawesi Tenggara dan pihak APH turun langsung investigasi di lokasi penggarapan PT. Rajawali Soraya Mas dan PT. CS8 " Tutup Jubarudin




(Red)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Laporan Dugaan Illegal Mining PT. Rajawali Soraya Mas Dan PT. CS8 Dalam Proses Penyelidikan Pihak Polda Sultra"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel