-->

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Penerbitan IUP Baru di Bumi Raya dan Witaponda, Dianggap Mengancam Pertanian Warga

 


Morowali,sulawesibersatu.com - Dua kecamatan di Kabupaten Morowali, yakni Kecamatan Bumi Raya dan Kecamatan Witaponda sudah dikenal lama menjadi lumbung pangan bagi salah satu daerah penghasil tambang nikel di Sulawesi Tengah (Sulteng) ini.


Selain minimnya penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dibandingkan dengan beberapa kecamatan yang berada diwilayah daratan Morowali, karena kedua daerah kecamatan ini mayoritas masyarakatnya mencukupi kebutuhan hidup dengan cara bertani.


Akan tetapi, baru-baru ini masyarakat di kedua kecamatan tersebut mengaku heran dengan adanya sejumlah IUP baru yang terbit diwilayah pegunungan desa-desa produsen padi sawah yang ada di Kecamatan Bumi Raya dan Witaponda.


Menurut Ketua Karang Taruna Jaya Mandiri Kecamatan Bumi Raya, Ruslan, keberadaan IUP yang terbilang ujuk-ujuk terbit alias simsalabim, dianggap cukup meresahkan para petani di kecamatan Bumi Raya maupun Witaponda.


“Ada IUP nikel PT. Citra Anggun Baratama yang terbit berdasarkan nomor SK 1127/1/IUP/PMDN/2022 tertanggal 12 desember 2022 seluas 6.080 ha, dengan lokasi tambang di Kecamatan Witaponda. Ini IUP simsalabim, tiba-tiba ada. Sehingga, kami menduga ada yang keliru dalam proses penerbita IUP,” ungkap Ruslan.  


Keberadaan IUP berimbas adanya aktivitas tambang nikel nantinya, yang akan mengakibatkan gagal panen dan dapat menghilangkan mata pencaharian petani di kedua wilayah kecamatan yang dijuluki lumbung pangan bagi Kabupaten Morowali.


“Kalau seperti ini, tentu kita akan bertanya-tanya. Apakah dua Kecamatan masih sebagai lumbung pangan atau akan dijadikan kawasan industry dan pertambangan. Tidak mungkin, IUP terbit tanpa adanya kesesuaian dengan RTRW,” ucap Galang sapaan Ketua Karang Taruna Jaya Mandiri Bumi Raya kepada awak media ini, Rabu, 7 Mei 2023.


Belum lagi soal kajian lingkungannya, tambah Galang, ini yang parah amdalnya kalau terbit IUP di hulu sungai yang airnya digunakan untuk pengairan sawah-sawah para petani di kecamatan Witaponda dan Bumi Raya. Hal ini akan memicu reaksi besar, sebagai langkah protes. 


“Kami akan melakukan konsolidasi dan aksi unjukrasa dalam rangka menyikapi terkait adanya IUP baru yang terbit dan informasi adanya rencana penerbitan IUP baru yang beredar. Sebab hal ini, jika dibiarkan maka keresahan masyarakat dapat menjadi kenyataan,” tandasnya.(Wardi)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Penerbitan IUP Baru di Bumi Raya dan Witaponda, Dianggap Mengancam Pertanian Warga"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel