-->


 

 



 

 



 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 

Satpol PP Diduga Ingin Membongkar Paksa Pedagang Takjil Dipinggir Jalan



Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com-Beberapa anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satppol PP) diduga ingin membongkar secara paksa para Pedagang Takjil yang berjualan mulai dari jam 5 hingga berbuka puasa dipinggir Jalan Depan Puskesmas Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Selasa (12/3/2024).


Menurut Kepala Seksi Operasional Satpol PP mengatakan, bahwa para Pedagang tersebut menjual tanpa adanya laporan terlebih dahulu ke Kantor Satpol PP.


Hal ini terkuak setelah Tim investigasi mendatangi sekelompok anggota Satpol PP yang ingin membongkar para Pedagang takjil dan mempertanyakan sebab terjadinya pembongkaran tersebut.


Menurut salah satu anggota Satpol PP ketika dikonfirmasi Media ini mengatakan, bahwa para Pedagang tersebut menjual ditempat itu tanpa ada laporan terlebih dahulu ke Kantor Satpol PP, " ujar anggota Satpol. 


Ia menambahkan, ini Perintah langsung dari Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), Pak Mursalin jadi sesuai tugas kami harus bongkar, "ujarnya.


Sementara masih ditempat yang sama, Ketua Departemen Intelijen Investigasi Lembaga Investigasi Negara (LIN), A. Nasrun Daeng Tarang berpendapat lain karena anggota Satpol PP yang dimintai Surat Perintah Tugasnya tidak dapat menunjukkannya.


"Kalau memang pak Mursalim bisa memerintahkan tanpa Surat Perintah Tugas yang sah maka saya sebagai Ketua Departemen investigasi LIN menantang Satpol PP sebagai Penegak Perda untuk membongkar Pembangunan Kios/Losd Ilegal diatas Tanah Negara tanpa adanya izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang terletak di Kelurahan Sungguminasa belakang Pasar Sentral Sungguminasa, "tegasnya.


Untuk itu lanjut Tarang, mari kita buktikan kalau Satpol PP itu adalah Penegak Perda bukan penindas masyarakat kecil yang berusaha mencari nafkah yang halal. Dan saya juga meminta kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) kabupaten Gowa untuk tegakkan Perda dan membongkar Kios/Losd Ilegal diatas Tanah Negara itu, "tutupnya. (Tim)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Satpol PP Diduga Ingin Membongkar Paksa Pedagang Takjil Dipinggir Jalan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel