Dewan Pers Nusantara Kecam Keras Pernyataan Menteri Desa: "Mundurlah dari Jabatan!"
Jakarta, Sulawesibersatu.com - Minggu 2 Februari 2025 – Ketua Umum Dewan Pers Nusantara, Agus Gunawan, SH, MH, mengungkapkan kecaman keras terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PMD) yang meminta sejumlah pihak untuk mundur dari jabatan mereka. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah video yang viral pada Sabtu (1/2/2025), yang dianggap sangat melukai profesi wartawan dan LSM di Indonesia.
Dalam video tersebut, Menteri Desa menyinggung peran media dan LSM, yang dianggapnya tidak mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan dana desa. Agus Gunawan menegaskan, bahwa pernyataan tersebut tidak hanya menyinggung profesi wartawan, tetapi juga menggugurkan fungsi pers sebagai kontrol sosial yang sangat vital dalam menjaga transparansi aliran dana negara.
“Apakah Anda alergi dengan LSM dan wartawan? PERS adalah kontrol sosial. Anda harus ingat itu,” ujar Agus dengan nada tegas. Ia juga menyayangkan penggunaan kata-kata yang menyudutkan tanpa menggunakan kata "oknum" untuk membedakan antara pihak yang benar-benar bertugas dan mereka yang mungkin melakukan penyalahgunaan.
Lebih lanjut, Agus Gunawan menilai bahwa Menteri Desa, dalam pernyataannya, lebih mendengarkan satu sisi dan tampaknya tidak memahami bagaimana banyak oknum desa menyalahgunakan dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Ketua Umum Dewan Pers Nusantara juga menilai bahwa kata-kata yang diucapkan Menteri Desa telah mencederai hati para wartawan dan LSM yang telah bekerja keras untuk menjaga pengawasan terhadap penggunaan dana desa. “Mereka adalah kontrol sosial yang bekerja untuk melindungi uang negara dan memastikan aliran dana desa tidak disalahgunakan,” tegasnya.
Sebagai respons terhadap pernyataan Menteri Desa, Dewan Pers Nusantara mengeluarkan surat terbuka yang meminta agar Presiden Prabowo Subianto, segera mencopot Menteri Desa dari jabatannya. “Jika seorang Menteri tidak bisa menjaga kata-kata dan menghormati peran kontrol sosial, maka ia tidak layak menjabat,” ujar Agus.
Ke depan, pengelolaan dana desa dan hubungan antara pemerintah, media, serta LSM diperkirakan akan semakin diperhatikan. Tuntutan ini mengingatkan kita akan pentingnya keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa.
Sementara itu, tanggapan dari pihak Menteri Desa masih belum diterima, namun perhatian publik kini tertuju pada bagaimana masalah ini akan diselesaikan dan bagaimana peran media serta LSM akan terus dipertahankan sebagai pilar demokrasi yang penting. (AN/ZA)
0 Response to "Dewan Pers Nusantara Kecam Keras Pernyataan Menteri Desa: "Mundurlah dari Jabatan!""
Posting Komentar