Polemik Pagar Laut di Tangerang: Susno Duadji Soroti Penggusuran Tanah Rakyat, Titiek Soeharto Minta Penegakan Hukum
Jakarta, Sulawesibersatu.com - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji, kembali angkat bicara soal polemik pagar laut di Tangerang yang melibatkan proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2). Ia mengkritik keras dugaan penggusuran tanah rakyat dengan harga yang tidak layak serta klaim sepihak terhadap tanah yang belum bersertifikat.
Susno menegaskan, "Kalau benar rakyat tanahnya digusur oleh PIK 2 dengan harga tidak layak, tanah itu harus segera dikembalikan." Menurutnya, lahan yang telah digarap turun-temurun oleh masyarakat, meskipun belum disertifikasi, tidak bisa begitu saja diklaim sebagai tanah negara.
Susno juga mengingatkan bahwa banyak tanah warisan nenek moyang yang belum bersertifikat, bahkan sebelum Indonesia berdiri. Ia mendesak agar Kementerian ATR/BPN lebih proaktif dalam menangani masalah ini.
Sementara itu, di sisi lain, Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait klaim ruang laut yang ilegal. Titiek, yang melakukan kunjungan ke Desa Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa laut bukan milik perorangan atau korporasi, melainkan milik bersama. Ia pun mendesak agar pihak yang bertanggung jawab atas penerbitan sertifikat di kawasan laut segera ditindak tegas, bahkan hak milik yang diterbitkan harus dicabut jika melanggar aturan.
"Siapa pun yang mengklaim dan memasang pagar laut secara ilegal harus bertanggung jawab," ujar Titiek, menambahkan bahwa DPR akan mengawasi ketat penyelesaian kasus ini dan meminta kementerian terkait untuk bergerak cepat dan transparan.
Polemik ini semakin menarik perhatian publik, mengingat ketegangan antara kepentingan pengembangan lahan dan perlindungan hak atas tanah rakyat. Kini, semua mata tertuju pada langkah konkret yang akan diambil pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan transparan. (AN/ZA)
0 Response to "Polemik Pagar Laut di Tangerang: Susno Duadji Soroti Penggusuran Tanah Rakyat, Titiek Soeharto Minta Penegakan Hukum"
Posting Komentar