Polisi Takalar Terlibat Dugaan Penganiayaan, Briptu Fajar Dibebastugaskan
Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Kejadian yang mengejutkan terjadi di Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Takalar, Sulawesi Selatan, saat seorang anggota polisi, Briptu Fajar, terlibat dugaan penganiayaan terhadap seorang warga, Abdul Karim Daeng Sau. Insiden ini bermula ketika Abdul Karim menegur Briptu Fajar yang sedang memancing di empangnya. Teguran tersebut, yang seharusnya menyelesaikan masalah, justru berujung pada tindakan kekerasan yang melibatkan parang.
Menurut keterangan Abdul Salam Daeng Ngimba, teman Briptu Fajar yang juga berada di lokasi saat kejadian, Abdul Karim tiba-tiba datang dan menegur mereka dengan kata-kata kasar. Tanpa peringatan, Abdul Karim langsung mengayunkan parang ke arah Fajar. Beruntung, Fajar dapat menangkis serangan tersebut dengan kursi, meskipun kursinya patah. Abdul Salam mengungkapkan, "Jika Fajar tidak menangkis, mungkin kami semua bisa kena tebasan."
Setelah laporan dari kedua belah pihak, baik Abdul Karim maupun Briptu Fajar, Propam Polres Takalar segera mengamankan Briptu Fajar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Takalar telah memberikan instruksi untuk membebastugaskan Briptu Fajar dan menempatkannya di Propam Polres Takalar selama proses penyelidikan berlangsung.
Proses hukum masih berjalan, dan pihak kepolisian akan terlebih dahulu menyelidiki kasus ini dari sisi pidana umum. Jika terbukti bersalah, Briptu Fajar bisa dihadapkan pada sanksi hukum dan sidang kode etik. Namun, jika kasus ini diselesaikan melalui mediasi atau keadilan restoratif, Propam akan menangani kasus ini sebagai pelanggaran disiplin.
Kasus ini juga mengungkapkan ketegangan antara warga dan petugas, serta menunjukkan bagaimana insiden kecil bisa berkembang menjadi masalah besar. Saat ini, semua pihak masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
"Semuanya tergantung hasil gelar perkara di Reskrim. Jika terbukti bersalah, Briptu Fajar akan menjalani proses hukum pidana dan sidang kode etik," jelas AKP Sri Fajar, Kasi Propam Polres Takalar. (MH/RW)
0 Response to "Polisi Takalar Terlibat Dugaan Penganiayaan, Briptu Fajar Dibebastugaskan"
Posting Komentar