Skandal Dugaan Korupsi di SMPN 2 Sungguminasa: Kepala Sekolah Jual Aset dan Terima Fee Proyek!
Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Dugaan skandal besar mengguncang SMPN 2 Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Kepala Sekolah, Muhammad Irfan Mahmud, S.Pd, M.Pd, kini menjadi sorotan tajam setelah dilaporkan terlibat dalam penyalahgunaan jabatan. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, Kepsek diduga menjual material bekas bangunan sekolah secara pribadi, dengan hasil yang diduga disalurkan ke rekening pribadinya, bukan ke kas daerah.
Tindakan tersebut semakin mencurigakan setelah terungkapnya dugaan penjualan aset-aset sekolah untuk kepentingan pribadi. Informasi lainnya menyebutkan bahwa Kepala Sekolah ini juga menerima fee dari proyek pengadaan perabotan, seperti meja dan kursi untuk ruang kelas. Padahal, anggaran yang digunakan untuk pengadaan tersebut adalah dana yang seharusnya digunakan untuk rehabilitasi ruang kepala sekolah dan ruang tata usaha, yang diterima SMPN 2 Sungguminasa pada periode Mei hingga Desember 2024.
Yang lebih mengejutkan, proses bongkaran bangunan yang seharusnya dilelang dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara, malah disalahgunakan untuk keuntungan pribadi oleh oknum Kepala Sekolah tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini pada Rabu, 12 Februari 2025, menemui jalan buntu. Kepala Sekolah tidak dapat ditemui di sekolah dan tidak memberikan jawaban saat dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp.
Sumber internal SMPN 2 Sungguminasa, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, mengungkapkan, “Barang bekas seperti kusen pintu dan balok jendela yang seharusnya dilelang, malah dijual secara pribadi oleh Kepala Sekolah.” Ia juga menambahkan, “Kepala Sekolah menerima fee dari pihak yang mengerjakan proyek pengadaan meja dan kursi”.
Skandal ini memunculkan pertanyaan besar tentang integritas di lingkungan pendidikan. Masyarakat, orang tua siswa, dan pihak berwenang kini menantikan langkah tegas dari pihak berkompeten untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang ini. Jika terbukti, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Gowa. (TIM)
0 Response to "Skandal Dugaan Korupsi di SMPN 2 Sungguminasa: Kepala Sekolah Jual Aset dan Terima Fee Proyek!"
Posting Komentar