-->

Tambang Ilegal Mengancam Desa Sapanang: Warga Geram, Desak Penegakan Hukum Segera Diterapkan




Jeneponto Sulsel, Sulawesibersatu.com - Aktivitas tambang ilegal galian C yang kembali beroperasi di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali memicu kemarahan warga. Setelah sempat ditutup, tambang yang merusak lingkungan ini kini beroperasi lagi, meninggalkan dampak yang semakin membahayakan.


Kerusakan infrastruktur jalan yang semakin parah, debu polusi yang mengganggu kesehatan, hingga ancaman terhadap keseimbangan ekosistem, kini menjadi mimpi buruk bagi masyarakat setempat. Tak hanya merusak lingkungan, tambang ilegal ini juga membahayakan keselamatan warga yang harus beraktivitas di sekitarnya setiap hari.


Warga yang sudah jenuh dengan situasi ini mendesak pihak berwenang, terutama kepolisian, untuk tidak tinggal diam. Mereka menilai ada "kecolongan" dalam penegakan hukum dan meminta agar tambang ilegal ini segera dihentikan selamanya. Mereka khawatir, jika dibiarkan, kerusakan yang ditimbulkan bisa semakin parah dan tak bisa diperbaiki lagi.


“Jangan biarkan tambang ini beroperasi lagi. Kami ingin hidup yang lebih baik tanpa polusi dan kerusakan jalan yang semakin memburuk,” ujar salah satu warga yang merasa resah.


Dengan kondisi yang semakin kritis, warga berharap agar pihak terkait segera turun tangan, menghentikan aktivitas tambang ilegal ini, dan memastikan tidak ada lagi pembukaan tambang yang merusak. Mereka ingin masa depan desa mereka tetap terjaga, tanpa ancaman kerusakan yang semakin meluas. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Tambang Ilegal Mengancam Desa Sapanang: Warga Geram, Desak Penegakan Hukum Segera Diterapkan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel