Gudang Misterius di Kubu Raya Diduga Sarang Distribusi Oli Ilegal Skala Besar
Kubu Raya Kalbar, Sulawesibersatu.com – Sebuah gudang tertutup di kawasan pergudangan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menjadi sorotan tajam publik setelah Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kalbar mengungkap dugaan praktik penimbunan dan distribusi oli ilegal dalam skala besar di lokasi tersebut.
Gudang tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi, tidak memiliki papan nama, dan menjalankan aktivitas secara tertutup. Kontainer besar tampak keluar-masuk setiap hari, bahkan kerap beroperasi hingga larut malam.
“Kami sudah memantau cukup lama. Tidak ada informasi perusahaan, tidak ada izin yang terpampang. Semua tertutup. Ini sangat mencurigakan,” tegas Totas, Ketua Tim Investigasi LIRA Kalbar, Senin (12/5).
Bau Oli dan Aktivitas Malam Hari: Warga Ikut Resah
Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi mengaku sering melihat truk besar keluar malam-malam dari gudang itu, disertai aroma khas oli. “Tapi kami tidak tahu itu usaha apa, tidak ada namanya,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Berpotensi Langgar Banyak Undang-Undang
Menurut LIRA, kegiatan ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk, tetapi juga membahayakan konsumen dan lingkungan. Setidaknya empat Undang-undang (UU) disebut berpotensi dilanggar:
- UU Nomor 3 Tahun 2014 (Perindustrian): Tidak memiliki izin usaha industri.
- UU Nomor 8 Tahun 1999 (Perlindungan Konsumen): Produk oli ilegal tanpa standar mutu.
- UU Nomor 32 Tahun 2009 (Lingkungan Hidup): Potensi limbah B3 mencemari lingkungan.
- UU Nomor 17 Tahun 2006 (Kepabeanan): Dugaan adanya impor ilegal.
“Oli tanpa standar bisa merusak mesin kendaraan, apalagi kalau digunakan untuk transportasi umum. Ini bukan sekadar soal bisnis, ini soal keselamatan masyarakat,” ujar Totas.
LIRA Tuntut Aksi Tegas: Segel dan Bongkar Jaringan
LIRA Kalbar mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan, menyegel gudang, dan membongkar jaringan distribusi oli ilegal ini. Bukti awal berupa dokumentasi foto dan video telah disiapkan untuk diserahkan ke Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari aparat penegak hukum maupun dinas terkait. Namun LIRA menegaskan, ini adalah ujian nyata bagi integritas aparat dan keseriusan dalam memberantas mafia migas dan barang ilegal.
> “Kami ingin penegakan hukum yang transparan dan tegas. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena pembiaran seperti ini,” pungkas Totas. (TIM)
0 Response to "Gudang Misterius di Kubu Raya Diduga Sarang Distribusi Oli Ilegal Skala Besar"
Posting Komentar