-->

Dugaan Skandal Hibah di Bangkalan: Politisi PDIP Diperiksa KPK, Partai Mengaku Tak Tahu!




Surabaya, Sulawesibersatu.com – Aroma korupsi kembali tercium dari Jawa Timur. Kali ini, sorotan tajam mengarah ke NH, anggota DPRD Kabupaten Bangkalan dari Fraksi PDIP, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/6/2026). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.


Ironisnya, dana yang seharusnya menjadi tulang punggung pemberdayaan masyarakat justru diduga menjadi celah empuk bagi praktik culas elite daerah.


Pemeriksaan NH dilakukan secara tertutup di kantor BPKP Jawa Timur, Surabaya. “Iya betul, NH anggota DPRD Bangkalan. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengurusan dana hibah pokmas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.


Tak sendirian, NH juga diperiksa bersama dua saksi lain, yakni MTK dan MR. Ketiganya diduga memiliki peran kunci dalam alur pengaturan dana hibah yang kini menjadi sorotan publik.


Namun yang mengejutkan, Ketua DPC PDIP Bangkalan, Fatkurrahman, mengaku sama sekali tidak tahu-menahu soal pemanggilan tersebut. “Tidak ada informasi pada saya, kebetulan saya juga sedang ada di Jogja,” ucapnya singkat.


Pertanyaan besar muncul yakni apakah ini hanya puncak gunung es dari skandal hibah yang lebih besar? Sejauh mana peran NH dan dua nama lainnya dalam distribusi dana ratusan miliar itu? Dan mengapa partai tak mendapat pemberitahuan?


Publik menanti, apakah KPK akan membongkar jaringan yang bermain di balik dana hibah pokmas ini. Yang jelas, sinyal keras kembali ditegaskan yaitu korupsi tak lagi punya tempat, meski diselimuti baju politik. (AN/ZA))

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Dugaan Skandal Hibah di Bangkalan: Politisi PDIP Diperiksa KPK, Partai Mengaku Tak Tahu!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel