Mafia Daging Beku di Kubu Raya: Bisnis Haram di Balik Ruko Biasa
Kubu Raya Kalbar, Sulawesibersatu.com – Siang itu, panas matahari membakar aspal di Desa Durian. Lalu-lalang kendaraan tampak biasa saja hingga sebuah mobil pickup berhenti di depan ruko misterius. Tak ada plang usaha. Tak ada aktivitas mencolok. Tapi dari dalam, bau amis daging mentah menyeruak. Tak seorang pun menyangka, dari balik pintu besi inilah, jutaan masyarakat Kalimantan Barat mungkin telah dicekoki daging ilegal yang bisa membunuh secara perlahan.
Ruko ini hanya berjarak beberapa ratus meter dari Mapolres Kubu Raya. Tapi bisnis haram ini beroperasi nyaris tanpa hambatan, di siang bolong, dengan kepercayaan diri yang mencolok. Daging beku tanpa label, tanpa izin edar, dan tanpa sertifikat kesehatan disimpan bertumpuk dalam kondisi mencurigakan. “Saya cuma disuruh antar,” kata seorang sopir gugup saat ditanya awak media. “Soal punya siapa... nanti saya tanya dulu. Rumahnya dekat.”
Beberapa menit kemudian, muncullah Wawan, sosok yang mengaku pengelola gudang. Tapi saat ditanya siapa pemilik sebenarnya, ia langsung mengelak. “Saya cuma pengurus. Bos besar bukan saya. Ada lagi di atas saya,” jawabnya pendek. Siapa bos besar itu? Kenapa ia tak tersentuh hukum? Dan berapa banyak ‘racun legal’ yang sudah menyebar ke pasar-pasar kita?
LSM yang turut menyaksikan mengingatkan, daging tanpa pengawasan ini bisa menjadi bencana kesehatan. Tak ada jaminan bebas bakteri Salmonella atau E. coli. Tak ada standar penyimpanan. Tak ada kontrol. Tapi daging itu siap masuk ke piring makan masyarakat, dari Pontianak hingga Sintang. “Ini seperti melempar granat ke tengah masyarakat. Kita tidak tahu kapan meledak, tapi pasti akan ada korban,” ujar salah satu aktivis.
Tak hanya ancaman kesehatan, daging ilegal ini juga membunuh perlahan ekonomi peternak lokal. Tanpa pajak, tanpa biaya karantina, harga daging gelap ini jauh lebih murah dan produk peternak Kubu Raya pun kalah bersaing di tanah sendiri. “Ini kolonialisasi pangan versi baru. Peternak kalah. Rakyat terancam. Tapi bisnis ilegal dibiarkan tumbuh!” tegas Koordinator Forum Wartawan dan LSM Kubu Raya.
Publik bertanya yakni ke mana Bea Cukai? Di mana Karantina? Apa yang dilakukan Disperindag? Serta mengapa aparat hukum diam? “Kalau masyarakat bisa lihat, wartawan bisa tahu, mengapa mereka yang digaji untuk mengawasi malah bungkam?” ujar seorang tokoh warga.
Isu ini disebut sudah jadi rahasia umum sebuah permainan lama yang terus berlangsung karena diduga ada pembiaran sistematis. Forum LSM dan jurnalis menyatakan akan mengirim surat terbuka kepada Bupati, DPRD, dan aparat penegak hukum, menuntut yaitu Penutupan total gudang ilegal, Pengungkapan dan penangkapan "Big Boss", Audit menyeluruh jalur distribusi, Perlindungan peternak lokal serta Edukasi masyarakat tentang bahaya daging ilegal
Di balik satu ruko sepi di Kubu Raya, terbentang jaringan gelap yang mengancam perut rakyat, nasib peternak, dan wibawa hukum. Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat. Dan kini, satu pertanyaan besar menggantung di udara yakni berani kah aparat bertindak? Atau akan terus pura-pura tidak tahu? (TIM)
0 Response to "Mafia Daging Beku di Kubu Raya: Bisnis Haram di Balik Ruko Biasa"
Posting Komentar