-->

“Sawah Kami Disulap Jadi Beton”: Skandal Tata Ruang Gowa, Saat Uang Menginjak Hukum




Gowa Sulsel, Sulawesibersatu.com – Sulawesi Selatan sedang gempar. Di balik megahnya proyek perumahan yang kini menjamur di Kabupaten Gowa, terselip aroma busuk skandal tata ruang. Sawah-sawah yang dulu jadi tumpuan hidup petani, kini menghilang tanpa jejak. Berganti pagar seng, alat berat, dan brosur properti bertuliskan “cluster eksklusif.”


Padahal, lahan itu bukan sembarang tanah. Ia adalah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), kawasan strategis nasional yang secara hukum tidak boleh disentuh, apalagi dibongkar demi keuntungan segelintir orang.


Peta tata ruang yang dulu mengunci wilayah itu sebagai LP2B, kini raib dari dokumen publik. Dalam sekejap, wilayah pertanian itu "berubah nasib", bukan karena bencana, tapi karena tangan-tangan licik di balik meja dinas.


“Kami menemukan bukti bahwa status LP2B dihapus sepihak, lalu dimasukkan ke dalam kawasan industri perumahan. Tak ada berita acara. Tak ada transparansi. Ini bukan pelanggaran biasa. Ini rekayasa tata ruang berselimut uang,” ujar Haeruddin dari INAKOR, yang memimpin investigasi.


Salah satu pengembang yang kami wawancarai, identitasnya kami rahasiakan demi keamanan, mengaku terang-terangan. “Iya, kami diminta setor. Bukan resmi, tapi semua orang di lapangan tahu. Kalau tidak setor, izinnya mandek.”


Ini bukan lagi dugaan. Ini pengakuan. Uang ratusan juta hingga miliaran rupiah diduga mengalir ke oknum dinas teknis, menjadi pelumas agar proyek tetap jalan meski melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.


Di balik gemerlap brosur properti, suara petani nyaris tak terdengar. Mereka hanya bisa menyaksikan traktor menghancurkan sawah mereka, merobohkan sistem irigasi, dan mengubur masa depan keluarga mereka.


“Kami tidak tahu. Tiba-tiba alat berat datang. Lahan kami diratakan. Kami tanya ke desa, mereka bilang ‘sudah bukan tanah pertanian lagi’. Siapa yang ubah? Kapan? Kami tidak pernah diajak bicara,” ungkap Ibu Salma, seorang petani yang kini harus mengais hidup dari jualan sayur keliling.


FORMASI menilai, kasus ini tak bisa lagi disebut pelanggaran tata ruang biasa. Ini adalah dugaan kejahatan korupsi yang sistematis dan masif. “Kalau ada aliran uang, manipulasi dokumen, dan pengabaian hukum demi proyek properti, maka ini jelas: korupsi! Dan kami mendesak KPK untuk turun tangan,” ujar Irfan, Koordinator Bidang Hukum & HAM FORMASI.


INAKOR dan FORMASI telah mengantongi sejumlah bukti awal yaitu peta LP2B sebelum dan sesudah manipulasi, testimoni warga, dokumen perizinan bermasalah, serta dugaan aliran dana ke pihak dalam. Laporan resmi tengah disiapkan untuk dikirim ke yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi Sulsel, dan Ombudsman Republik Indonesia.


Mereka juga berencana melibatkan media nasional untuk memastikan publik tidak lagi dibungkam. Apa yang terjadi di Gowa adalah miniatur dari persoalan besar bangsa ini yaitu ketika hukum tunduk pada uang, dan rakyat kecil dibungkam oleh beton.


Tanpa pertanian, tak ada pangan. Tanpa pangan, tak ada kedaulatan. Maka, membiarkan sawah disulap jadi perumahan demi cuan, adalah bentuk pengkhianatan terhadap masa depan negeri. Jika hukum tak lagi melindungi yang lemah, dan hanya melayani yang berduit maka untuk siapa negara ini ada? (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "“Sawah Kami Disulap Jadi Beton”: Skandal Tata Ruang Gowa, Saat Uang Menginjak Hukum"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

-->