Skandal Buku Rp4,2 Miliar! Proyek Pendidikan di Takalar Dituding Jadi Ladang Korupsi
Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Dana pendidikan yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa, kini malah diduga menjadi bancakan segelintir oknum. Proyek pengadaan buku pendamping untuk SD dan SMP di Kabupaten Takalar senilai Rp4,2 miliar dari dana BOS tahun 2025, kini terjerat isu panas yakni dugaan markup harga dan gratifikasi pejabat.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) tak tinggal diam. Lembaga penegak hukum ini menyatakan siap membuka penyelidikan bila laporan resmi masuk. “Kalau ada laporan soal proyek pengadaan buku ini, tentu akan kami terima dan pelajari. Jika ditemukan indikasi pidana, akan langsung kami tindak lanjuti,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi SH, MH, Senin (23/6).
Isu ini meledak usai lembaga-lembaga antikorupsi menggencarkan desakan kepada penegak hukum. Salah satu tokoh vokal, Ramzah Thabraman, Wakil Ketua DPN Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), menyebut proyek ini menyimpan banyak kejanggalan. “Bayangkan, semua buku dihargai Rp62 ribu, padahal kualitas dan ketebalannya berbeda jauh. Ini bukan sekadar kelalaian, ini potensi penggelembungan harga yang terstruktur,” tuding Ramzah.
Lebih miris lagi, proyek ini tetap dijalankan meski pemerintah pusat sedang menggulirkan wacana pergantian kurikulum nasional, membuat pengadaan buku ini terkesan dipaksakan dan tidak relevan.
Tak berhenti pada pengadaan buku, GNPK juga menyoroti proyek-proyek janggal lainnya di sekolah-sekolah Takalar. Di antaranya, pengadaan buku Amaliah Ramadan, foto bupati dan wakil bupati terpilih, hingga papan bicara yang dipesan massal oleh sekolah. “Uang BOS seharusnya untuk kepentingan murid, bukan proyek seremonial yang sarat kepentingan politik,” tambah Ramzah geram.
GNPK memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau, dan mendorong keterbukaan penuh dari para kepala sekolah yang disebut-sebut turut ditekan untuk menyetujui proyek ini.
Sejumlah pengamat pendidikan dan antikorupsi turut menyoroti pola proyek pengadaan yang dianggap menyalahi prinsip efisiensi dan transparansi dana BOS. Harga buku yang tidak sesuai standar, vendor yang tidak diumumkan secara terbuka, serta alur pengadaan yang “tertutup”, menjadi sorotan utama.
Kejati Sulsel kini dihadapkan pada ujian besar yaitu membongkar dugaan korupsi pendidikan yang sudah berakar atau membiarkan kasus ini menguap begitu saja. Apakah dana BOS kembali dijarah? Ataukah ini hanyalah permainan harga biasa? Rakyat menanti jawaban, dan hukum harus bicara. (TIM)
0 Response to "Skandal Buku Rp4,2 Miliar! Proyek Pendidikan di Takalar Dituding Jadi Ladang Korupsi"
Posting Komentar