“Tersangka, Tumbal, atau Tukang Main Drama?”. Skandal Hukum Rusdianto Meledak Jelang Hari Bhayangkara
Makassar, Sulawesibersatu.com – Ketika institusi Polri bersiap merayakan Hari Bhayangkara ke-79 sebagai simbol integritas dan kepercayaan publik, sebuah ledakan opini muncul dari arah yang tak terduga yaitu seorang tersangka kekerasan terhadap perempuan mendadak menuding polisi bermain skenario.
Adalah Rusdianto alias Fery, pria yang diduga menganiaya Tanty Rudjito, yang tiba-tiba berubah haluan dari terperiksa menjadi ‘korban’. Bukan di ruang sidang, bukan dalam klarifikasi hukum, melainkan di sebuah kedai kopi yang mendadak menjadi panggung pengakuan mengejutkan. “Saya dijebak. Ini bukan keadilan, ini persekongkolan. Polisi terlalu cepat menetapkan saya sebagai tersangka. Saya jadi tumbal!” ujar Fery, 21 Juni 2025
Dengan gaya tenang namun penuh bara, Fery menuduh aparat kepolisian Polsek Tamalate dan Polrestabes Makassar melakukan kriminalisasi. Ia bahkan mengaku dipenjara 2 minggu tanpa tahu alasan jelas, dan kini tengah bersiap gugat balik institusi kepolisian.
Namun, keriuhan di kedai kopi tak menggoyahkan fakta di meja penyidik. Kasus ini bukan mendadak muncul, melainkan sudah bergulir sejak Januari 2024 lewat laporan resmi nomor LP/B/46/I/2024. Bukti-bukti yang diajukan korban, mulai dari visum medis, saksi, hingga pengakuan di bawah sumpah, telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Negeri Makassar, bahkan sudah memasuki tahap P21.
Artinya? Tak ada skenario. Tak ada manipulasi. Proses hukum sah dan solid. Sementara Fery tampil percaya diri menyerang aparat lewat media, korban, Tanty Rudjito, justru bersuara lirih namun penuh ketegasan. “Saya tidak sedang main opini. Saya luka betulan. Kalau dia merasa benar, buktikan di pengadilan. Bukan di kafe.” tegas Tanty Rudjito
Publik terhenyak. Kasus yang awalnya berjalan prosedural kini berubah menjadi tontonan adu narasi antara pengakuan tersangka dan jeritan korban. Di tengah silang pendapat ini, Kapolsek Tamalate, Kompol Syarifuddin, akhirnya bicara. Singkat, padat, dan tak membuka ruang drama. “Berkas lengkap. Tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke kejaksaan hari Senin (23/6).” ujar Kompol Syarifuddin, via sambungan telepon
Dengan itu, bola panas kini resmi berpindah ke Kejaksaan Negeri Makassar. Publik pun bersiap menyaksikan yaitu apakah Fery akan berdiri sebagai pembela diri atau justru terbongkar sebagai pelaku kekerasan yang kini coba memainkan peran?
Kasus ini kini lebih dari sekadar tindak pidana. Ia menjadi cermin tentang siapa yang lebih dulu dipercaya yakni Hukum yang berjalan di ruang tertutup, atau Opini yang digoreng di ruang publik? Dan menjelang Hari Bhayangkara, pertanyaan tajam kini mengarah ke kepolisian yaitu beranikah tetap berdiri di atas hukum tanpa goyah oleh opini liar? Mikrofon boleh keras, tapi kebenaran hanya bisa dibuktikan di ruang sidang. "Kebenaran tidak butuh panggung. Ia butuh keberanian untuk menghadapinya." (TIM)
0 Response to " “Tersangka, Tumbal, atau Tukang Main Drama?”. Skandal Hukum Rusdianto Meledak Jelang Hari Bhayangkara"
Posting Komentar