Skandal Rp5,1 Miliar di Maros! Internet Fiktif, Nama Pejabat Daerah Disebut, Tersangka Akan Diumumkan Bulan Ini!
Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com — Sebuah proyek digital berlabel “kemajuan teknologi” justru diduga berubah menjadi ladang basah korupsi. Rp5,1 miliar uang rakyat yang digelontorkan melalui APBD untuk pengadaan layanan internet di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Maros, kini sedang diusut karena diduga kuat tidak sesuai antara pencairan dan realisasi proyek.
Dan yang mengejutkan, penetapan tersangka akan diumumkan dalam hitungan hari! “Penetapan tersangka tidak akan lewat bulan ini,” tegas Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, Selasa (17/6), usai upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Pallantikang.
Zulkifli menyebut, pihaknya hanya tinggal menunggu satu kepastian, angka kerugian negara dari BPKP. “Sudah ada titik terang. Setelah hasil BPKP keluar, kita ekspose dulu. Semua harus sesuai SOP,” ujarnya serius.
Artinya, jika angka kerugian sudah di tangan, tinggal satu langkah lagi menuju pengumuman nama-nama yang terlibat. Dalam rentang 2021 hingga 2023, Diskominfo Maros menggulirkan proyek penyediaan layanan internet skala besar, termasuk jaringan NAP dan kabel metro. Proyek ini kabarnya berjalan tanpa hambatan… di atas kertas.
Namun di balik itu, ditemukan yaitu Pencairan dana yang tak sesuai realisasi proyek, Selisih signifikan antara anggaran dan output di lapangan, serta lonjakan anggaran mencurigakan dari tahun ke tahun. Proyek ini dilaksanakan saat Diskominfo dipimpin oleh dua nama besar yakni Prayitno dan Andi Baso Arman, suami dari Wakil Bupati Maros.
Publik pun bertanya-tanya: apakah kekuasaan akan menjadi tameng, atau justru terseret dalam pusaran hukum? Sudah sekitar 80 saksi digali keterangannya dari kalangan ASN, hingga pihak swasta penyedia jaringan. Bahkan, sejumlah dokumen dan bukti digital disebut telah diamankan.
Kasi Pidsus Kejari Maros, Sulfikar, menegaskan. “Kami tidak pandang bulu. Tidak ada yang dilindungi. Tapi memang proses ini tidak bisa tergesa-gesa”. Namun satu hal jelas, sebab ini bukan lagi soal teknis internet. Ini tentang uang rakyat. Tentang integritas kekuasaan. Dan tentang keberanian menegakkan hukum. Kejari Maros menjanjikan pengumuman tersangka sebelum akhir Juni 2025. Kini, semua mata tertuju ke sana.
Apakah penegak hukum berani menyentuh siapa pun yang terlibat, meski berstatus kerabat pejabat? Atau… akankah kasus ini tenggelam dalam sunyi, seperti banyak skandal lainnya? Jawaban tinggal menunggu waktu. Tapi satu hal pasti yakni rakyat Maros tidak akan diam. (MH)
0 Response to "Skandal Rp5,1 Miliar di Maros! Internet Fiktif, Nama Pejabat Daerah Disebut, Tersangka Akan Diumumkan Bulan Ini!"
Posting Komentar