-->

“UGD Tanpa Dokter!”, Pasien Berdarah Hebat Dibiarkan Menunggu 3 Jam di Puskesmas Bantimurung, Keluarga Nekat Selamatkan Sendiri




Maros Sulsel, Sulawesibersatu.com – Suara sirine ambulans mungkin terdengar menegangkan bagi sebagian orang. Tapi bagi keluarga RN (36), suara itu berubah menjadi alarm kegagalan sistem kesehatan yang nyaris merenggut nyawa. Pada Rabu (18/6/2025), RN mengalami kecelakaan serius. Luka sayatan dalam di lengan kirinya membuat darah mengucur deras. Tanpa berpikir panjang, keluarganya membawanya ke UGD Puskesmas Bantimurung. Mereka berharap, di sana, nyawa RN bisa segera diselamatkan.


Yang mereka temukan bukan pertolongan. Tapi ruang gawat darurat yang… tanpa dokter. Ramli, kakak korban, menjadi saksi hidup betapa lambannya sistem yang seharusnya menyelamatkan. “Adik saya berdarah hebat. Tapi mereka hanya bilang ‘dokternya tidak ada’. Kami cuma ditemani perawat yang tampak kebingungan. Tidak ada rujukan. Tidak ada tindakan. Cuma alasan.”


Pukul 17.30 WITA pasien masuk UGD. Hingga pukul 21.30, tidak ada satu pun dokter yang datang. “Saya lihat sendiri, adik saya makin lemas. Saya tidak mau menunggu kematian. Saya sendiri yang minta infus dicabut, saya bawa ke Makassar,” kisah Ramli dengan mata berkaca-kaca.


Di RS Tadjuddin Halik Makassar, penanganan langsung dilakukan. Tim medis langsung bertindak cepat. “Begitu sampai, mereka langsung tangani. Kami merasa lega sekaligus marah. Karena kami sadar: kami bisa kehilangan dia jika tetap menunggu di Puskesmas.”


Apa yang dialami RN bukan hanya soal lambatnya pelayanan. Ini diduga melanggar langsung hukum dan regulasi medis nasional yaitu Permenkes Nomor 75/2014 Pasal 25: UGD wajib memiliki dokter jaga setiap saat, Permenkes Nomor 47/2018 Pasal 16 yakni Rujukan darurat harus dilakukan segera, UU Kesehatan Nomor 36/2009 Pasal 32 yaitu Setiap warga negara berhak atas layanan kesehatan yang aman dan bermutu, serta Pasal 190 UU Kesehatan: Menunda pelayanan gawat darurat bisa dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.


Ramli dan keluarga RN kini angkat suara, tak hanya untuk adiknya, tapi untuk masyarakat luas. “Kalau ini dibiarkan, siapa korban berikutnya? Jangan sampai ada warga lain yang mati karena ruang UGD kosong!”. Mereka menuntut yaitu Investigasi total oleh Dinas Kesehatan Maros, Tindakan tegas dari Bupati Maros terhadap manajemen Puskesmas Bantimurung serta Pengawasan dari DPRD Maros, bukan hanya diam sebagai penonton.


Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Bantimurung dan Dinas Kesehatan Kabupaten Maros belum memberikan pernyataan resmi. Tak ada klarifikasi. Tak ada permintaan maaf. Kalau Gawat Darurat tak bisa diandalkan, kita mau lari ke mana? Ini bukan berita pertama tentang Puskesmas lalai. Tapi semoga ini jadi yang terakhir. Karena satu hal pasti: darah tidak bisa menunggu. Dan nyawa tidak bisa ditunda. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to " “UGD Tanpa Dokter!”, Pasien Berdarah Hebat Dibiarkan Menunggu 3 Jam di Puskesmas Bantimurung, Keluarga Nekat Selamatkan Sendiri"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel