Viral! Akun "Panronrongna Takalar" Bikin Geger, Pemiliknya Kini Tersangka Usai Hina Sekda!
Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Drama dunia maya berubah jadi kasus hukum serius! Seorang warganet yang dikenal vokal dan tajam, Sudirman Lallo (SL), kini resmi berstatus Tersangka usai dituding menyebar karikatur menghina Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar, Muhammad Hasbi.
Akun WhatsApp bernama Panronrongna Takalar, yang belakangan diketahui milik SL, mengunggah gambar satir dan tulisan bernada pedas di grup Diskusi Takalar (Distak). Tak butuh waktu lama, postingan itu menyebar cepat seperti api, bikin gaduh seluruh grup WA warga!
Unggahan itu bukan hanya membuat heboh, tapi langsung menyulut amarah Sekda Muhammad Hasbi, yang merasa nama baik dan reputasinya dihancurkan di depan publik.
Tak tinggal diam, Hasbi pun melapor ke Polres Takalar pada 16 April 2025. Polisi bergerak cepat. Setelah penyelidikan mendalam, kasus ini naik ke tingkat penyidikan pada 3 Juni 2025, dan akhirnya yakni 26 Juni 2025 SL resmi ditetapkan sebagai Tersangka!
Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Takalar, IPTU Sumarwan, mengonfirmasi penetapan tersangka: “Sudah dilakukan gelar perkara. SL telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini menjalani pemeriksaan,” ujarnya melalui WhatsApp.
Meski begitu, SL tidak ditahan. Polisi menilai ia bersikap kooperatif dan selalu hadir saat dipanggil. Tapi jangan salah, status tersangka berarti proses hukum tetap bergulir dan bisa berujung di pengadilan!
Kasus ini jadi peringatan keras untuk siapa pun yang merasa bebas bersuara di dunia maya. Sekali salah kirim, sekali unggah konten menyinggung bisa jadi bumerang hukum. Netizen Takalar kini ramai-ramai bertanya. “Apakah ini bentuk pembungkaman? Atau memang Sudirman sudah keterlaluan?”
Belum ada tanda-tanda permintaan maaf terbuka atau itikad damai dari kedua belah pihak. Masyarakat menunggu, apakah ini akan jadi persidangan terbuka yang menyita perhatian publik? Atau ada penyelesaian diam-diam di balik layar? Satu hal yang pasti yaitu Era digital tidak mengenal ruang privat. Grup WA pun bisa jadi saksi di ruang sidang. (TIM)
0 Response to "Viral! Akun "Panronrongna Takalar" Bikin Geger, Pemiliknya Kini Tersangka Usai Hina Sekda!"
Posting Komentar