-->

Skandal Rp81 Miliar di Bone: Ketika Anggaran Disulap, Rakyat Dikorbankan! Deretan Kadis Diperiksa, Proyek Siluman Menggila, dan APBD Diduga Jadi Alat Kepentingan




Bone Sulsel, Sulawesibersatu.com - Bone, tanah dengan sejarah panjang para raja, kini tercoreng oleh jejak anggaran yang tak masuk akal. Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang seharusnya tinggal "sisa kecil", tiba-tiba melonjak bak sulap yaitu dari Rp25 miliar menjadi Rp106 miliar. Dan seperti cerita kriminal kelas atas, aliran uang itu mengalir ke proyek-proyek tanpa nama, tanpa rencana, tanpa sumber yang sah. Semua bermula dari sebuah pertanyaan sederhana yakni ke mana larinya uang rakyat?


Gedung Kejati Sulsel mendadak ramai. Bukan karena demo, tapi karena parade para kepala dinas dari Kabupaten Bone datang satu per satu dengan wajah tegang. Diperiksa. Dipanggil. Kadis BMCKTR, Kadis PSDA, Kadis Pendidikan, Kadis Perkimtan, Kadis TPHP dan bahkan Sekwan DPRD. Semua dicecar pertanyaan oleh penyidik yaitu dari mana asal dana proyek yang tiba-tiba muncul di APBD Parsial 1 Tahun 2024?


“Silpa Rp25 miliar berdasarkan audit BPK, tapi yang ditulis di APBD malah Rp106 miliar. Dari mana datangnya angka itu?” Pertanyaan itu dilontarkan oleh Akbar Napoleon, Ketua Umum Laskar Arung Palakka, dengan nada tajam. Dugaan kuat, penggelembungan Silpa itu disengaja. Tujuannya? Menyisipkan proyek-proyek baru yang tak masuk dokumen resmi (RKPD, KUA-PPAS, APBD Pokok), Mengakomodasi “Pokir” atau Pokok Pikiran sejumlah anggota DPRD, Bukan hanya tak sah. Tapi berpotensi merugikan negara dalam skala besar.


Akibat permainan angka itu, bukan hanya anggaran jadi tak rasional. Tapi rakyat pun ikut menanggung akibatnya yakni ASN belum menerima TPP (Tunjangan Tambahan Penghasilan), Program Universal Health Coverage (UHC) macet, Rekanan proyek tak kunjung dibayar serta Ekonomi lokal tercekik, pelayanan publik terganggu. “Negara bisa bangkrut, tapi duluan rakyat yang menderita,” ujar seorang ASN muda yang belum gajian 2 bulan.


Skandal ini tak cuma soal etika birokrasi. Tapi telah menabrak banyak aturan diantaranya Permendagri Nomor 15/2023 & 77/2020, PP Nomor 12/2019 & 35/2023, serta UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Silpa tidak boleh dikarang. PAD tidak boleh dibesarkan hanya demi mengejar proyek titipan. Tapi semua itu, diduga dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah Bone dan disepakati oleh DPRD. “Ini bukan salah ketik, ini kejahatan anggaran,” tegas Akbar.


Saat ini, baru beberapa Kadis yang dipanggil. Tapi publik bertanya yaitu siapa aktor intelektual di balik permainan kotor ini? Apakah ada oknum elit politik yang akan terseret? Apakah ini akan berhenti di level teknis, atau naik ke level pengambil kebijakan tertinggi? Kejati Sulsel kini memegang kunci sejarah. Rakyat Bone dan Indonesia menunggu yaitu apakah hukum bisa menembus tembok kepentingan?


“Kami tidak akan berhenti. Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Sampai yang bersalah dihukum, dan uang rakyat dikembalikan. Kalau perlu, kami akan turun ke jalan!” tegas Akbar Napoleon, Ketua Umum Laskar Arung Palakka. Skandal Rp81 miliar ini bukan hanya soal angka. Ini soal kejujuran, soal kepemimpinan, dan soal nasib masa depan masyarakat Bone. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Skandal Rp81 Miliar di Bone: Ketika Anggaran Disulap, Rakyat Dikorbankan! Deretan Kadis Diperiksa, Proyek Siluman Menggila, dan APBD Diduga Jadi Alat Kepentingan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel