Viral! Warga Makassar Dibikin Bingung, Bayar Pajak Rp392 Ribu tapi Dimintai Rp525 Ribu di Samsat Sudiang, Siapa Pelakunya?
Makassar, Sulawesibersatu.com — Publik geger! Sebuah video yang tersebar luas di media sosial membuka tabir praktik mencurigakan di Kantor Samsat Makassar II, Sudiang. Seorang warga mengaku harus membayar lebih dari yang tertera di aplikasi resmi. Dugaan pungutan liar (pungli) pun menyeruak!
Kronologinya bikin merinding yaitu seorang warga ingin memperpanjang pajak lima tahunan sekaligus ganti plat. Sebelum ke kantor Samsat, dia sudah cek biaya resmi di aplikasi Bapenda Sulsel Rp392.000.
Tapi kenyataannya? "Begitu sampai, saya diarahkan ke belakang. Setelah cek fisik, ada orang pakai kemeja langsung buka kalkulator dan bilang, 'Rp525 ribu ya'... Saya syok!"
Pihak Bapenda Sulsel langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya mengejutkan: Pelaku dalam video bukan pegawai, bukan polisi, bukan honorer. Dia calo!
Kepala Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh, menyatakan. “Kami sudah telusuri, itu bukan aparat kami. Kami akan cari dan amankan pelaku. Ini sudah mencoreng pelayanan publik!”
Fenomena calo yang menyaru sebagai petugas resmi kembali jadi sorotan. Mereka berkeliaran di sekitar kantor Samsat, menyasar warga yang belum paham alur resmi.
Sekali kena, uang bisa melayang dan tanpa bukti!
Warga diimbau waspada, ini 3 cara hindari pungli yakni selalu cek tarif pajak di aplikasi resmi Bapenda Sulsel, Bayar hanya di loket resmi atau via e-Samsat serta jangan percaya siapa pun yang mengaku "bisa bantu cepat" tanpa identitas jelas! "Sudah jelas-jelas di aplikasi tertulis 'Tanpa Pungli', tapi malah saya kena pungli di tempat resmi." "Ini harus diselidiki sampai tuntas. Kalau dibiarkan, masyarakat terus jadi korban."
Bapenda Sulsel telah menegur seluruh jajaran Samsat untuk memperketat pengawasan. Tapi praktik pungli tidak akan benar-benar hilang kalau masyarakat masih diam. Video pengakuan warga ini jadi peringatan keras yakni jangan mau dibodohi calo bermodus petugas! (TIM)
0 Response to "Viral! Warga Makassar Dibikin Bingung, Bayar Pajak Rp392 Ribu tapi Dimintai Rp525 Ribu di Samsat Sudiang, Siapa Pelakunya?"
Posting Komentar