Bupati Takalar Berikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Tentang APBD TA 2024
Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com - Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Takalar, Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Takalar TA 2024 serta Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi, Selasa (1/6/2025).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan, diantaranya berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 194 dijelaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD, berupa laporan keuangan yang telah direview Inspektorat Kabupaten serta telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Bupati Takalar, Daeng Manye dalam memberikan penjelasan jawaban terhadap tanggapan dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait penambahan anggaran BPJS Gratis bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar dalam DTKS, sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PDI Perjuangan.
Ia menanggapi bahwa pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial & PMD dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaksanakan pemadupadanan data untuk memenuhi persyaratan penyaluran dana sharing bagi Peserta Program Kesehatan Gratis Provinsi Sulsel yang selama ini belum dibayarkan untuk tahun 2024. Kita sangat berharap pemadupadanan data dapat segera diselesaikan secepatnya untuk memenuhi tambahan kepesertaan BPJS yang merupakan tanggungan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar.
"Terkait Peningkatan PAD di Kabupaten Takalar, Kedepan Green Topejawa Coastal akan dilakukan revitalisasi aset dengan memperbaiki dan meningkatkan aset agar dapat lebih berfungsi dan dapat meningkatkan PAD Kabupaten Takalar," jelasnya.
Dan menanggapi tentang penataan kembali Pelaku Usaha dan pelaku UMKM yang ada di Lapangan HM. Daweg Sibali dan mengkaji kembali terkait retribusi Pelaku Usaha UMKM agar tidak memberatkan bagi Pelaku UMKM, Bupati memberi penjalasan bahwa Pemerintah juga akan melakukan penataan UMKM agar lebih nyaman dan dapat menarik pengunjung lebih banyak.
"Saya juga akan memberikan jawaban dari pertanyaan Fraksi Partai Golkar mengenai strategi dukungan terhadap Pelaku Koperasi dan UMKM di Kabupaten Takalar. Hal ini sesuai dengan instruksi presiden tentang pembentukan Koperasi Merah Putih kepada seluruh Desa dan Kelurahan.
Bupati menjawab bahwa alhamdulillah Kabupaten Takalar telah menyelesaikan pembentukan koperasi merah putih diseluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Takalar termasuk yang tercepat di Provinsi Sulsel. Sedangkan upaya dalam memajukan sektor Kepariwisataan daerah yaitu dengan mengoptimalkan potensi wisata baru," jelas Bupati Takalar.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar H. Rijal didampingi Wakil Ketua Fadel Achmad dan dihadiri Wakil Bupati Takalar, Sekda Takalar dan Pimpinan OPD Kabupaten Takalar. (Rene Wijaya)
Kominfo Takalar, Kamis 3 Juli 2025
0 Response to "Bupati Takalar Berikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Ranperda Tentang APBD TA 2024"
Posting Komentar