Diduga Gelapkan Dana Desa, Camat Tompobulu Jadi Tersangka! Warga Desa Dirugikan, Kejari Bantaeng Turun Tangan!
Bantaeng Sulsel, Sulawesibersatu.com — Aroma busuk korupsi kembali tercium di Bantaeng. Kali ini, aparat hukum menelusuri jejak uang rakyat yang lenyap bukan karena bencana, tetapi karena ulah oknum pejabat. Andi Zaenal Sopyan (AZ), Camat Tompobulu, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan Dana Desa Pattalassang.
Penetapan ini diumumkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi, SH, MH, dalam konferensi pers yang penuh ketegangan di Kantor Kejari, Selasa siang. Sejumlah jurnalis, aktivis, dan warga yang hadir terperangah mendengar nama yang selama ini dikenal “dekat dengan rakyat” ternyata diduga bermain-main dengan uang desa. “Berdasarkan alat bukti yang cukup, Andi Zaenal Sopyan kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa Pattalassang,” ujar Satria dengan nada tegas.
Dana Desa, yang seharusnya menjadi penggerak pembangunan dan harapan masyarakat desa, justru diduga disalahgunakan oleh AZ untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Padahal, dana tersebut diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi warga, hingga program sosial yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Sayangnya, alih-alih membangun jembatan, jalan, atau balai warga, uang itu diduga mengalir entah ke mana.
Kejari masih belum merinci total kerugian negara, namun indikasi kuat penggelapan dan penyalahgunaan anggaran telah ditemukan. “Kami tidak akan berhenti di sini. Penelusuran masih terus dilakukan. Dokumen diperiksa, saksi-saksi dipanggil. Kami pastikan semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tambah Satria.
Dalam pernyataannya, Kejari Bantaeng menegaskan komitmen untuk membersihkan Bantaeng dari praktik-praktik kotor pengkhianat rakyat. Langkah ini pun disebut sebagai sinyal keras bagi pejabat lain yang mungkin bermain-main dengan dana publik. “Jangan coba-coba korupsi dana desa. Itu hak rakyat. Dan kami tidak akan pandang bulu,” ujar Satria, yang disambut tepuk tangan dari sejumlah warga dan aktivis yang hadir.
Kabar ini menyebar cepat di media sosial. Warga Desa Pattalassang yang selama ini berharap pada pembangunan desa, mengaku kecewa dan marah. Beberapa di antaranya mengaku baru tahu bahwa proyek-proyek yang dijanjikan tahun lalu tak kunjung terealisasi karena dana “hilang”. “Jalan desa belum dibangun, tapi anggarannya katanya sudah cair. Ternyata begini...” ujar seorang warga setempat.
AZ kini resmi menyandang status tersangka. Namun pertanyaan besar masih menggantung yaitu apakah ia bermain sendiri? Siapa saja yang terlibat? Dan... berapa besar sebenarnya kerugian negara? Kejari menjanjikan pengusutan tuntas. Warga menuntut keadilan. Dan publik… terus mengawasi. (TIM)
0 Response to "Diduga Gelapkan Dana Desa, Camat Tompobulu Jadi Tersangka! Warga Desa Dirugikan, Kejari Bantaeng Turun Tangan!"
Posting Komentar