“Jika Tom Saja Bisa Dipenjara, Siapa yang Aman?”, Anies Baswedan Meledak! Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Gegerkan Publik
Jakarta, Sulawesibersatu.com — Di tengah kekecewaan yang mengental, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya angkat bicara. Vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) menjadi pukulan telak bagi nurani hukum di Indonesia.
Bukan hanya sekadar vonis, ini dianggap Anies sebagai alarm keras: keadilan sedang dalam bahaya. “Kalau orang sejujur Tom saja bisa dipenjara, bagaimana dengan nasib rakyat kecil?” tulis Anies, dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Jumat (18/7).
Tom divonis atas dugaan merugikan negara dalam kasus importasi gula tahun 2015-2016. Namun menurut Anies, seluruh proses pengadilan justru memperkuat bahwa Tom tidak bersalah. Sudah 23 kali sidang, dengan fakta demi fakta yang mendukung Tom. Tapi hasil akhirnya tetap vonis penjara. “Seolah-olah semua itu tak pernah terjadi. Seolah-olah logika dan bukti bukan bagian dari keadilan,” kata Anies geram.
Anies menegaskan, vonis ini bisa membuat publik semakin ragu terhadap kredibilitas hukum di negeri ini. Dan ketika kepercayaan itu hancur, fondasi negara ikut rapuh. “Kita sedang menghadapi ujian besar yaitu apakah negara ini masih punya keberanian menegakkan kebenaran?”
Anies menyoroti bahaya yang lebih besar yakni krisis keadilan sistemik. Jika seorang tokoh seperti Tom, yang dikenal luas atas integritas dan rekam jejak bersihnya, bisa divonis dengan mudah, apa kabar rakyat biasa yang tak punya sorotan publik? “Bayangkan jutaan orang yang bahkan tak punya kamera, pengacara, atau perhatian media. Siapa yang melindungi mereka?”
Meski menyebut vonis ini sebagai tamparan untuk keadilan, Anies tetap membawa pesan harapan. Ia memastikan bahwa perjuangan belum selesai. “Apapun yang akan ia hadapi ke depan, Tom tidak akan pernah berjuang sendirian. Kita akan terus berdiri di sampingnya.”
Fakta Kasus yaitu Terdakwa Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong), Vonis 4,5 tahun penjara, denda Rp750 juta subsider 6 bulan dengan Kasus Importasi gula 2015–2016 serta Catatan dikecam banyak pihak karena dakwaan dianggap janggal, fakta sidang tak diperhatikan. Apakah ini preseden berbahaya bagi hukum Indonesia? Apakah kita menyaksikan runtuhnya keadilan secara terang-terangan? (AN/ZA)
0 Response to "“Jika Tom Saja Bisa Dipenjara, Siapa yang Aman?”, Anies Baswedan Meledak! Vonis 4,5 Tahun untuk Tom Lembong Gegerkan Publik"
Posting Komentar