-->

Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar TA. 2024 Disetujui, Bupati Berharap dapat Mewujudkan Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital




Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye,.MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pendapat Akhir Atas Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2024, Rabu (23/7/2025) Malam.


Dalam sambutannya, Bupati Takalar menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD bersama dengan jajaran pemerintah Kabupaten Takalar yang telah mencurahkan seluruh tenaga dan fikiran dalam rangka melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar TA. 2024 dari awal hingga dapat disetujui bersama pada hari ini dan juga apresiasi atas selesainya proses pembahasan dan persetujuan bersama Rancangan Perda ini sebagai landasan bagi Pemerintah Daerah untuk ketahap selanjutnya. 


"Kami menyadari bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pembangunan dan Pelayanan Publik masih banyak yang harus dibenahi bersama, untuk itu selalu berupaya memberikan perhatian terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik disesuaikan dengan etos kerja yang tinggi, tuntutan dan kebutuhan lingkungan pemerintahan daerah dalam melaksanakan administrasi pemerintahan yang efektif, efisien dan akuntabel," ujarnya.


Kami semua juga menyadari bahwa tugas dan tanggungjawab kita selaku pemerintah daerah dan wakil rakyat kedepan akan semakin banyak tantangannya, bukan hanya dalam menjalankan roda pemerintahan semata, akan tetapi juga dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang maju, berdaya saing melalui ekonomi digital.


""Dengan adanya persetujuan Rancangan Perda ini tentunya merupakan salah satu perwujudan dari itikad baik kita untuk meningkatkan kepastian hukum sehingga seluruh tahapan dalam proses penyampaian Rancangan Perda dan Rancangan Perkada tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tambahnya.


"Saya sangat berharap dukungan moril dari segenap anggota dewan yang terhormat, untun dapat melaksanakan visi dan misi Kab. Takalar untuk mewujudkan masyarakat yang Maju dan Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital," tutup Daeng Manye.


Rapat Paripurna dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Takalar, Perwakilan Forkopimda Takalar serta serta Pimpinan OPD Kabupaten Takalar. (Rene Wijaya) 


Kominfo Takalar, Kamis 24 Juli 2025

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar TA. 2024 Disetujui, Bupati Berharap dapat Mewujudkan Masyarakat yang Maju, Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel