Skandal Kayu Ilegal dan Ancaman terhadap Pers! Pengusaha Somel Hina Wartawan, DPC LIN: Jangan Biarkan Mereka Merasa Kebal Hukum!
Kubu Raya Kalbar, Sulawesibersatu.com – Di balik heningnya kawasan hutan lindung Parit Ramli, terbongkar sebuah skandal besar yang menyeret nama pengusaha kayu, oknum aparat, dan bahkan mengancam kebebasan pers di Indonesia.
Syarif, seorang pengusaha somel kayu ilegal, menjadi sorotan usai melontarkan pernyataan menghina profesi wartawan. Dalam sebuah percakapan yang memanas, ia menuding para jurnalis sebagai "kotor" dan "sering meminta uang dengan nada tinggi". Tuduhan ini membuat geram para pegiat media dan aktivis hukum. “Pernyataan ini bukan hanya bohong, tapi penghinaan terhadap profesi mulia yang dilindungi undang-undang. Syarif, yang justru diduga kuat sebagai perusak hutan, malah melempar tuduhan tak berdasar,” tegas Ketua DPC Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kalbar.
Lebih miris lagi, Syarif dikabarkan mengancam akan menyebar berita yang menyudutkan wartawan dan menyeret nama Putu, pengusaha kayu lain yang disebut-sebut sebagai pelaku pembalakan liar brutal di Tanjung Manggis, Desa Permata, Kecamatan Terentang. Kasus ini pun hingga kini belum tersentuh penegakan hukum yang serius.
Sumber di lapangan mengungkapkan, investigasi awal oleh tim media menemukan ratusan kubik kayu balok ilegal berserakan di Parit Ramli. Saat ditelusuri, kayu-kayu itu disebut milik Syarif dan Munidah.
Ketika dikonfirmasi, pengakuan Munidah justru membuat publik tercengang. "Iya, kayu itu milik kami. Tapi selama ini aman-aman saja, karena kami rutin kasih ke Polisi Airud. Kalau nggak ngasi, mana bisa kerja? Pasti ditangkap," ujar Munidah dengan nada tenang namun penuh makna.
Pernyataan itu seolah mengungkap praktik busuk yang selama ini tersembunyi. Meski tidak menyebutkan siapa oknum yang dimaksud atau jumlah setoran, pengakuan ini menjadi sinyal keras adanya dugaan kolusi antara pelaku ilegal logging dan aparat penegak hukum.
DPC LIN pun tak tinggal diam. Lembaga ini mendesak Kapolda Kalbar dan instansi terkait agar mengusut tuntas aktor-aktor di balik perusakan hutan lindung dan menindak siapa pun, termasuk aparat, yang terlibat dalam praktik haram ini. “Kalau negara kalah oleh pengusaha ilegal dan aparat yang main mata, habislah hutan kita, hancurlah masa depan anak cucu,” ujar Ketua DPC LIN.
Kasus ini tidak hanya menyangkut soal kayu dan uang. Ini adalah soal martabat pers, integritas hukum, dan masa depan lingkungan. Saat wartawan diancam dan difitnah oleh pelaku kejahatan, maka yang sedang diserang bukan hanya individu, tetapi pilar keempat demokrasi.
DPC LIN menyerukan agar seluruh insan pers bersatu dan meminta perlindungan hukum atas tindakan intimidasi. Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya tak boleh dibungkam oleh intimidasi, apalagi oleh pelaku kejahatan. Apakah hukum akan berdiri tegak? Atau, lagi-lagi, kekuasaan uang dan jaringan gelap menang di atas hukum? (TIM)
0 Response to "Skandal Kayu Ilegal dan Ancaman terhadap Pers! Pengusaha Somel Hina Wartawan, DPC LIN: Jangan Biarkan Mereka Merasa Kebal Hukum!"
Posting Komentar