Skandal Proyek Irigasi Rp29,8 Miliar di Takalar: Pintu Air Tanpa Jalur Air, Tukang Dibayar ala Borongan!
Takalar Sulsel, Sulawesibersatu.com — Sebuah proyek raksasa yang seharusnya menyelamatkan ribuan petani dari ancaman banjir dan kekeringan kini justru menuai badai kecurigaan. Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Pammukulu di Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar senilai Rp29,8 miliar kini dituding sarat pelanggaran, cacat fungsi, dan menyakiti buruh lokal. Proyek yang dikerjakan PT. Jaya Etika Beton dengan durasi 210 hari ini seharusnya menjadi solusi strategis untuk ketahanan pangan di daerah rawan bencana. Tapi kenyataan di lapangan jauh dari harapan.
Di lokasi proyek, tim menemukan pintu air berdiri megah namun tanpa saluran galian untuk mengalirkan air! Bayangkan membangun pintu tanpa jalan. Fungsinya? Praktis nol. Warga menyebutnya "pintu ke mana saja versi proyek gagal." “Ini bukan cuma salah desain. Ini salah niat!” ujar salah satu warga Lengkese dengan nada geram.
Lebih parah lagi, para pekerja di proyek ini dibayar berdasarkan panjang pekerjaan (meter), bukan per hari kerja (HOK) seperti yang diatur dalam perundang-undangan. Ini bukan hanya melanggar aturan ketenagakerjaan, tapi juga membuka celah eksploitasi dan pemotongan hak pekerja.
Sejumlah regulasi disebut telah dilanggar yakni Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilanggar karena proyek berjalan tanpa transparansi dan akuntabilitas, Permen PUPR Nomor 14/2013 karena spesifikasi teknis proyek tidak terpenuhi serta UU Ketenagakerjaan Nomor 13/2003 & Permenaker 1/2017 karena sistem upah tak sesuai ketentuan yang berlaku. Dan jika nanti ditemukan yakni Markup anggaran, Pengupahan fiktif serta Infrastruktur tidak berfungsi Maka proyek ini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.
Yang membuat publik makin geram hingga berita ini dirilis, tak satu pun dari pelaksana atau pengawas proyek yang bersedia memberikan klarifikasi. Diam mereka semakin menebalkan dugaan bahwa ada yang sengaja disembunyikan. “Uang negara yang dipakai, tapi rakyat yang dibodohi. Jangan main-main dengan sawah kami!” seru seorang petani di Lengkese.
Aktivis dan pengamat kini menuntut yakni Audit investigatif oleh BPK/BPKP, Pemeriksaan ketenagakerjaan oleh Disnaker serta Proses hukum oleh Kejaksaan atau KPK jika ditemukan unsur korupsi. Bukan soal besar anggarannya, tapi besar manfaatnya. Jika proyek irigasi Rp29,8 miliar ini hanya menghasilkan pintu air tanpa aliran, maka bukan hanya uang rakyat yang terbuang masa depan pertanian Takalar juga ikut dikubur. (TIM)
0 Response to "Skandal Proyek Irigasi Rp29,8 Miliar di Takalar: Pintu Air Tanpa Jalur Air, Tukang Dibayar ala Borongan!"
Posting Komentar