-->

“Dua Peluru Politik Dihentikan”: Prabowo Beri Amnesti Hasto & Abolisi Lembong, Mahfud: Ini Koreksi Atas Kekuasaan yang Menyimpang




Yogyakarta, Sulawesibersatu.com — Istana mengirim pesan keras ke jantung kekuasaan hukum yakni pengadilan bukan panggung sandiwara kekuasaan. Presiden Prabowo Subianto, dalam langkah yang membuat banyak pihak tercengang, memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong dua tokoh yang disebut banyak kalangan sebagai korban kriminalisasi politik.


Tak perlu menunggu Mahkamah Agung. Cukup pertimbangan DPR, dan palu diketuk. Kini, hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden diterbitkan. Tapi gelombang reaksi sudah menghantam opini publik. “Saya sangat gembira. Malam itu saya tidur nyenyak,” ujar Prof. Mahfud MD, mantan Menkopolhukam, dalam wawancara penuh nada lega. “Akhirnya, akal sehat berbicara.”


Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP.

Tom Lembong, eks Menteri Perdagangan dan mantan orang dekat Jokowi. Dua nama besar. Dua kasus yang tiba-tiba naik ke permukaan di tengah konflik panas elite politik nasional. Mahfud tak ragu menyebutnya. “Hasto sudah lama jadi target. Kasusnya muncul sejak 2020, tapi dibuka baru-baru ini. Kebetulan? Tidak. Ini jelas politis,” katanya.


Lembong dituduh dalam kasus korupsi impor gula, padahal nilainya dinilai receh dibanding megaproyek korupsi lain yang justru adem ayem. “Yang besar didiamkan. Yang kritis dipenjarakan. Hukum kita sedang dibajak,” tegas Mahfud.


Hasto mendapat amnesti yaitu hapus semua pidana dan Lembong menerima abolisi yakni hentikan proses hukum. Secara teori, amnesti diberikan sebelum pengadilan, abolisi saat proses masih berjalan. Tapi Mahfud menyentil praktik hukum Indonesia. “Teori itu buku. Praktiknya? Kita bisa beri amnesti bahkan setelah vonis, seperti Saiful Mahdi. Jadi jangan terpaku pada istilah. Fokuslah pada esensinya yaitu keadilan,” ujarnya. 


Mahfud MD, dikenal tak suka basa-basi, menyebut langsung. “Putusan hakim terhadap Hasto dan Lembong ngaco. Seolah didikte kekuatan eksternal. Ini kriminalisasi terang-terangan,” ungkapnya.


Ia menuding ada permainan besar di balik layar. Ada agenda politik yang membonceng hukum. Dan Prabowo, menurutnya, baru saja memutus tali jebakan itu. Banyak bertanya yakni mengapa tokoh besar yang dapat pengampunan? Bagaimana dengan rakyat biasa? Mahfud menjawab tajam. “Dulu kita bela Saiful Mahdi, Nurhayati, rakyat-rakyat biasa yang dikriminalisasi. Sekarang kita bela Hasto dan Lembong bukan karena mereka besar, tapi karena mereka jadi korban. Sama saja,” terangnya. 


Dalam keputusan ini, Prabowo tak hanya menyelamatkan dua nama. Ia juga mengirim pesan besar ke dalam negeri dan dunia internasional yaitu bahwa Indonesia tak boleh kembali pada politik balas dendam. Mahfud menyebut keputusan ini bukan sekadar grasi hukum, tapi pernyataan moral dan politik. “Saat politik mulai jadi panglima di segala hal, dan hukum jadi pelayan kekuasaan, inilah momen untuk menarik rem darurat,” jelasnya. 


Langkah ini bisa jadi permulaan reformasi hukum yang lebih bersih dan adil. Tapi publik harus tetap awas. Karena seperti kata Mahfud. “Jangan tepuk tangan terlalu cepat. Kita belum tahu siapa peluru selanjutnya. Tapi untuk hari ini, dua orang bebas. Dan itu pantas kita rayakan,” tutupnya. (AN/ZA)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "“Dua Peluru Politik Dihentikan”: Prabowo Beri Amnesti Hasto & Abolisi Lembong, Mahfud: Ini Koreksi Atas Kekuasaan yang Menyimpang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel