Mafia Tambang Berpesta, Negara Berdarah!
Sanggau Kalbar, Sulawesibersatu.com — Di negeri kaya raya ini, tanah dan hutan terus dilukai, bukan oleh musuh dari luar, tapi oleh tangan-tangan dalam yang berlumur uang haram. Bauksit harta merah dari perut bumi Kalimantan dijarah siang bolong, di atas tanah milik negara, di hadapan aparat, dan disambut sunyi seolah semua sudah dibeli!
PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Unit Pertambangan Bauksit (UPB) Tayan, seperti dirampok hidup-hidup. Di lahan resmi milik negara ini, tambang liar justru berjaya. Pelakunya? Disebut-sebut PT EJM, perusahaan tambang yang dikendalikan oleh pengusaha lokal berinisial AS alias Aseng. Tapi anehnya, meski sudah berkali-kali dilaporkan, aktivitasnya tetap berjalan mulus, bebas, dan tak tersentuh hukum. Kenapa?
Laporan Lembaga Investigasi BAPAN Kalbar (LI BAPAN) mengungkapkan jawaban yang mengejutkan sekaligus menjijikkan: ada dugaan kuat aparat sendiri yang melindungi aksi kriminal ini. Nama Kompol Yoan Febriawan (YF), perwira menengah Polda Kalbar, diseret dalam skandal ini sebagai pelindung tak resmi mafia tambang. Luka bagi hukum. Pengkhianatan terhadap rakyat.
Menurut LI BAPAN, YF melakukan pembiaran terhadap aksi penjarahan bauksit di UPB Tayan. Satu tindakan yang tak hanya melanggar etika profesi, tapi juga menyayat kredibilitas Polri di mata publik. Negara disebut-sebut merugi hingga Rp144 triliun! Uang sebesar itu cukup untuk membangun ribuan sekolah, rumah sakit, bahkan menyelamatkan generasi masa depan Kalimantan Barat. Tapi yang terjadi justru sebaliknya yakni tambang ilegal dilindungi, pelapor diintimidasi, dan aparat berseragam diduga jadi centeng mafia.
Kompol YF, menurut catatan LI BAPAN, bukan orang baru dalam kontroversi. Ia disebut pernah diberhentikan dan dijatuhi sanksi etik di Papua, pernah berbohong saat konferensi pers, bahkan diduga menyebarkan data pribadi seorang jurnalis bernama DB untuk menakut-nakuti dan membungkam suara kritis. Inikah wajah Polri hari ini? Polisi atau penjaga tambang haram?
LI BAPAN menuntut agar Divisi Propam Mabes Polri segera bertindak. Jika tidak, bukan hanya YF yang akan runtuh, tapi nama baik institusi Polri ikut tenggelam dalam lumpur bauksit. “Kalau Kapolri masih diam, berarti hukum sudah dijual. PRESISI hanya jargon kosong. Mafia sudah menang, dan rakyat resmi dikalahkan,” ujar Ketua LI BAPAN, Stevanus Febyan Babaro, dengan nada berapi-api.
Ancaman terbuka disampaikan. Jika Propam tidak segera turun, LI BAPAN akan menyeret kasus ini ke media nasional dan lembaga pengawas eksternal. Mereka siap membuka semua data dan nama, siapa yang melindungi siapa, siapa yang makan uang siapa.
Rakyat Kalbar muak. Hutan mereka digunduli, tanah mereka dirampas, dan aparat justru berpihak pada pelaku. Bila benar aparat seperti Kompol YF menjadi tameng bagi maling bauksit, maka dia bukan lagi aparat negara, tapi musuh rakyat. Negara bisa hancur bukan karena musuh dari luar, tapi karena pengkhianatan dari dalam dan hari ini, darah hukum mengalir deras di tambang bauksit Tayan. (TIM)
0 Response to "Mafia Tambang Berpesta, Negara Berdarah!"
Posting Komentar