-->

Rp18 Miliar Uang Rakyat “Ditelan” Diam-diam? Dugaan Korupsi Seragam Gratis Pemkot Makassar Meledak!




Makassar, Sulawesibersatu.com — Bau busuk korupsi kembali menyeruak dari jantung Pemerintah Kota Makassar. Kali ini, program “seragam sekolah gratis” yang digembar-gemborkan demi anak bangsa, justru dituding jadi ladang bancakan anggaran. Nilainya tidak main-main yaitu Rp18 miliar uang rakyat mengalir tanpa jejak dalam APBD resmi. Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menyebut ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi kejahatan keuangan negara yang terstruktur dan sistematis.


Dipimpin oleh Illank Rajab, SH, LASKAR membeberkan temuan mengejutkan yakni dalam APBD Pokok Tahun 2025, tidak tercantum sepeser pun untuk program seragam gratis. Tapi ajaibnya, proyek senilai Rp18 miliar itu jalan terus dengan memanfaatkan pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD. “Ini bukan keteledoran, ini pemufakatan jahat! Pergeseran anggaran tanpa persetujuan DPRD jelas-jelas melanggar hukum. Ketua Komisi D DPRD sendiri mengaku tak pernah menyetujui itu!” ungkap Illank Rajab.


LASKAR menuding adanya penyalahgunaan wewenang yang memenuhi unsur Pasal 3 UU Tipikor. Dan jika terbukti ada yang memperkaya diri atau kelompok, maka jerat Pasal 2 UU Tipikor tinggal menunggu waktu. Di sisi lain, Subdit 3 Tipidkor Polda Sulsel mengonfirmasi bahwa pihaknya masih memeriksa beberapa pihak, namun hingga kini belum mengungkap siapa saja yang terseret. “Masih pemeriksaan keterangan beberapa pihak,” ujar Kompol Jufri, Kepala Subdit 3 Tipidkor, singkat tanpa rincian. Sikap ‘diam seribu bahasa’ ini justru semakin membakar kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang coba membungkam kasus ini dari dalam.


Tak tinggal diam, LASKAR mempersiapkan Expose dan Gelar Perkara Terbuka yang bakal menjadi “mahkamah rakyat”. Acara ini akan melibatkan lebih dari 100 pengacara, aktivis, dan akademisi untuk membongkar skandal ini secara gamblang di hadapan publik. “Kami ingin rakyat tahu ke mana uang mereka mengalir. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal kehormatan rakyat yang diinjak-injak,” tegas Illank.


LASKAR memperingatkan, jika aparat hukum seperti Polda Sulsel dan KPK tak bergerak, maka gelombang aksi rakyat tak bisa dihindari. “Negara tidak boleh kalah oleh pemufakatan jahat! Kalau aparat lamban, rakyat akan bergerak. Kami sudah siapkan skema perlawanan. Hukum atau jalanan, pilih!” jelas Illank Rajab.


Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari KNPI Kota Makassar. “Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan terhadap rakyat. Kami akan ikut expose dan kirim LBH KNPI. Ini panggilan nurani,” ujar Syamsul Bahri Majjaga, Ketua KNPI.


Kasus dugaan korupsi seragam gratis bukan hanya soal anggaran, tapi soal kesombongan kekuasaan yang menganggap rakyat bisa dibohongi seenaknya. Jika benar ada persekongkolan, maka Pemkot Makassar sedang duduk di atas bara dan bila aparat tak bergerak, maka mereka ikut menyalakan api pemberontakan moral rakyat. “Ini bukan soal seragam. Ini soal martabat bangsa dan kami tidak akan diam”. (TIM)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Rp18 Miliar Uang Rakyat “Ditelan” Diam-diam? Dugaan Korupsi Seragam Gratis Pemkot Makassar Meledak!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel